Buruh Kebun Torganda Tewas Dihujam Pisau Oleh Temannya Sendiri

Rohul(SegmenNews.com)-  Buruh kebun torganda asal Pulau Nias meninggal dunia di tempat setelah ditusuk sebilah pisau oleh teman semarganya bernama Saverman Laoli, Rabu (6/3/2019) sekira pukul 20.00 Wib di Di afdeling 7 PT TORGANDA Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Informasi yang dihimpun dari TKP dan Kepolisian menyebutkan, buruh kebun Torganda itu awalnya terlibat percecokan mulut dengan pelaku.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh adik korban Hotima Laoli (18, ke Polsek Tambusai Utara dengan Laporan polisi nomor : LP / 15 / III / 2019 / RIAU / Res. Rohul / Sek. Tambut, Tanggal 6 Maret 2019.
Kronologis kejadian berawal Pada hari Rabu 6 maret 2019 wib, Saat itu pelapor sedang duduk diatas teras rumahnya dan melihat abang kandungnya yang bernama Julius Laoli mendatangi rumah kakak terlapor SAVERMAN LAOLI.
Saat itu pelapor melihat terjadi cekcok mulut dan melihat Julius Laoli menendang pagar yang terbuat dari bambu rumah kakak terlapor hingga roboh.
Kemudian sekira pukul 20.00 wib terlapor Saverman Laoli mendatangi abang kandung pelapor Julius Laoli sehingga terjadi perkelahian.
Melihat hal tersebut pelapor dan abangnya yang bernama Mareko Laoli membantu Sdr Julius Laoli memukuli Sdr Terlapor Sdr Saverman Laoli sehingga terlapor terjatuh ditanah dan tidak berdaya.
Kemudian pelapor dan abangnya Sdr Julius Laoli dan Mareko Laoli meninggalkan Sdr Saverman Laoli yang tergeletak ditanah, lalu pergi dan kemudian duduk diteras rumah Sdr Julius Laoli.
Namun tidak lama kemudian Sdr Saverman Laoli mendatangi pelapor dan abangnya dengan membawa sebilah pisau lalu menusukkan pisau tersebut kepada abang pelapor Sdr Mareko Laoli dan mengenai dada sebelah kiri.
Akibatnya, Julius Laoli meninggal dunia didepan teras rumahnya dan mengenai tangan sebelah kiri Sdr Julius Laoli sebanyak tiga tusukan, dan mengenai pelapor pada tangan sebelah kanan.
Kemudian datanglah Sdr Lafao Laoli dan Aliaman Laoli untuk memisahkan serta menolong abang terlapor serta pelapor, untuk terlapor Sdr Saverman Laoli pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut.
Kronologis Penangkapan berawal Pada Rabu 6 maret 2019 sekira pukul 22.00 wib setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi dari masyarakat bahwa laki-laki bernama SAVERMAN LAOLI sedang berada di dusun Sitalas desa Mahato.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan hasil introgasi terhadap pelaku, Dia mengakui telah menusuk korban pada dada bagian sebelah kiri dan menusuk korban pada bagian tangan sebelah kiri menggunakan pisau dapur.
“Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tambusai Utara untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP Nurman SH MH, Kamis (7/3/2019). ***(Fit)