Siak(SegmenNews.com)-Penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak boleh terkontaminasi dari situasi apapun. Karena itu selaku pelayan publik, ASN dituntut tidak hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, tapi juga harus berintegritas tinggi untuk memajukan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.T.S Hamzah, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor Pengadilan Negeri Siak, Rabu pagi (6/3/19).
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Kepala Kejaksaan Negri Herry Hermanius Horo, Kepala Rutan Siak Gatot Suariyoko, serta Perwira Penghubung Kodim 0303 Bengkalis untuk Siak Mayor Inf.Sumarno.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.T.S Hamzah mengatakan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
” Zona Integritas dapat diwujudkan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik” kata dia.
Untuk itu kata Hamzah, penandatangan Piagam Pencanangan tersebut dapat dimaknai sebagai kesungguhan semua pihak dalam menciptakan zona integritas.
“Alhamdulillah hari ini kita telah bersama-sama menyaksikan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Kantor Pengadilan Negeri Siak, ini kita maknai sebagai bentuk kesungguhan” Kata Hamzah
Kepala Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro menjelaskan, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggara pemerintahan yang baik,efektif dan efesien,sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat,tepat,dan professional.
Hal tersebut tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi birokrasi yaitu Birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel,Birokrasi yang efektif dan efesien serta Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
“Sebagai instansi pemerintah kita perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai percontohan penerapan unit unit kerja lainnya. Untuk perlu dilaksanakan program reformasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI)” kata Bambang.
upaya untuk mewujudkan Zona Integritas sebelumnya sudah dilakukan diberbagai lembaga pemerintahan, dengan harapan terwujudnya sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pelayanan publik yang baik, bersih, melayani tanpa pungli.
Dihadapan Sekjen (Kemendikbud) RI, Alfedri Ungkap Siak Masih Kekurangan 1.900 Guru PNS
Salah satu strategi kebijakan pemerintah daerah dalam memajukan dunia pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Siak ialah kebijakan alokasi anggaran untuk pemerataan dan perluasan pada akses pendidikan.
“Persentase akses pendidikan kita sebesar 48,10 persen, peningkatan dan pemerataan guru profesional sebesar 30,28 persen,”kata Plt Bupati Siak Alfedri saat menyampaikan kata sambutan di hadapan Sekretaris Jenderal Kementrian dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Didik Suhardi, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution Pada kegiatan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, di Kota Siak Minggu (10/3/19).
Menurut Alfedri,Untuk tahun 2019 pemerintah daerah menargetkan jumlah guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV SD sebesar 96 persen, dan SMP sebesar 97 persen, serta terpenuhinya pelayanan pendidikan lebih dari 700 satuan pendidikan.
“Kita menargetkan jumlah guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV SD sebesar 96 persen, dan SMP sebesar 97 persen. Serta terpenuhinya pelayanan pendidikan pada lebih dari 700 satuan pendidikan,”ungkapnya.
Alfedri juga menuturkan,pada saat ini untuk Kemajuan dan perkembangan sektor pendidikan dalam pembangunan daerah, tentunya tidak terlepas dari peran dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Melalui kesempatan ini saya, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, izinkan kami menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri beserta jajaran, atas berbagai bentuk perhatian dan program bantuan, khususnya dibidang pendidikan dan kebudayaan, yang telah dilaksanakan di Kabupaten Siak,”terangnya.
Saat ini Kabupaten Siak memiliki lembaga pendidikan sebanyak 751 lembaga dan satuan pendidikan, yang terdiri dari 206 lembaga PAUD non formal, 208 Taman Kanak-kanak, 230 Sekolah Dasar, 107 Sekolah Menengah Pertama, serta satuan pendidikan dibawah pembinaan Kementerian Agama, dengan total siswa sebanyak 105.218 siswa.
Untuk jumlah penerima PIP Tahun 2018, adalah sebesar 13.785 siswa Sekolah Dasar, dan 5.608 siswa Sekolah Menengah Pertama.sementara itu jumlah guru di Kabupaten Siak berjumlah sebanyak 6.872 yang tersebar di 14 Kecamatan. Dengan kondisi ini Kabupaten Siak masih kekurangan tenaga guru PNS sebanyak 1900 orang, dengan kebutuhan guru baik untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.***(rls)