Ribuan guru menggeruduk Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (11/3/19). Para guru meminta keadilan pemerintah untuk mencairkan dana tunjangan kinerja.
Aksi guru ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol-PP. Satu jalur Jalan Jenderal Sudirman terpaksa dialihkan.
Dengan penuh haru dan berurai air mata para guru bermohon Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menemui mereka, dan mencairkan dana sertifikasi sekaligus merevisi Perwako No 7 Pasal 9 ayat 8, tentang guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tunjangan penghasilan / di lingkungan pemerintahan Pekanbaru.
Salah satu guru SMPN 14, Jadi Hidayah kepada SegmenNews.com menjelaskan, di tahun 2016 lalu dana sertifikasi tidak dibayarkan dua bulan, tahun 2017 tidak dibayarkan tiga bulan. Bahkan tahun ini tidak dibayarkan sama sekali.