JMGR: Alih Fungsi Gambut Oleh PT. SSS Pemicu Karhutla

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) menilai alih fungsi gambut yang dilakukan oleh PT. Sumber Sawit Sejahtera di Kabupaten Pelalawan menjadi pemicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Baca Juga: JMGR Pertanyakan Sanksi Hukum PT.SSS

Sekjen JMGR, Isnadi Esman kepada SegmenNews.com, Rabu (20/3/19) mengatakan, PT.SSS merupakan perusahaan yang mayoritas lahannya berada di lahan gambut dengan kedalaman 4 hingga 6 meter.

Secara fungsi, lahan tersebut masuk dalam kategori fungsi lindung dan bukan fungsi budidaya.

Baca Juga: Polda Riau Diminta Tegas Usut Kasus Karhutla PT.SSS

“Artinya lahan tersebut tidak boleh di jadikan perkebunan sawit. Alih fungsi gambut yang dilakukan oleh PT. SSS memicu terjadinya Karhutla setiap tahun,” ujarnya.

Menurut data JMGR, dari tahun 2016 lalu hingga saat ini telah terjadi Karhutla sekitar 70 hektare lahan PT.SSS.

Walau demikian, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami menyayangkan kelalaian PT. SSS sehingga setiap tahun arealnya terjadi kebakaran dan juga lambatnya penegakan hukum oleh Kepolisian dan KLHK terhadap PT. SSS,” sesalnya.

Ditegaskan Isnadi Esman lagi, KLHK harus memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap PT.SSS.***(ran)