Pemprov Riau Raih Opini WTP ke-7 dari BPK RI

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Pemprov Riau menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 dari BPK RI.

Saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2018 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Senin (20/5/19) oleh Kepala Perwakilan BPK Riau, Ipoeng Andjar dalam Paripurna di DPRD Riau.

Ipoeng Andjar mengungkapkan, walau menerima WTP, namun masih ada permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatutan terhadap peraturan perundang undangan, dilansir GoRiau.

Pertama, nilai penyertaan modal Pemprov Riau pada 6 BUMD belum disajikan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik.

Selanjutnya, pengelolaan belanja hibah uang dan barang yang diserahkan kepada pihak ketiga atau masyarakat belum tertib.

Kemudian aset tetap yang bersumber dari hibah Kemendikbud Tahun 2017 dan Tahun 2018 belum dicatat dalam Kartu lnventaris Barang Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Kata Ipoeng, bahwa pola penge|o|aan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Daerah RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi, dan Rumah Sakit Jiwa Tampan belum memadai termasuk belanja perjalanan dinas beberapa OPD tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

“Terakhir, kekurangan volume dalam pekerjaan fisik pembangunan gedung dan bangunan pada beberapa OPD,” imbuhnya.

Permasalahan tersebut, lanjut Ipoeng, telah dimuat dalam Buku ll (LHP atas Sistem Pengendalian Internal), dan Buku III (LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan).

“Selain disampaikan ke DPRD, hasil pemeriksaan BPK ini juga disampaikan kepada Gubernur untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” tukasnya.

Dengan adanya hasil pemeriksaan ini, BPK berharap dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan, demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik. ***(grc/chir)