Bupati Bengkalis Disebut Minta Fee Proyek Multiyears 6 Persen

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Bupati Bengkalis tahun 2012-2015, Herliyan Saleh, disebut meminta fee proyek multiyears tahun 2013-2015, sebesar 6 persen dari nilai proyek. Untuk diketahui total nilai proyek multiyear tersebut sebesar Rp2,54 triliun.

Hal ini terungkap dari keterangan Ibrahim Ismail, Direktur PT Merangin Karya Sejati, ketika memberikan kesaksian pada perkara korupsi proyek multiyears Kabupaten Bengkalis, dengan terdakwa M.Nasir, mantan Kadis PU Bengkalis, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Ibrahim Ismail dihadirkan Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dihadapan majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Tua SH, Kamis (13/6/2019).

Kepada majelis hakim, saksi Ibrahim Ismail mengaku, permintaan fee oleh Bupati Herliyan Saleh saat itu disampaikan oleh Ribut Susanto, ketika bertemu dengan saksi di Hotel Penensula, Jakarta. Pertemuan dihadiri saksi Ibrahim Ismail, terdakwa Hobby Siregar dan Makmur alias Aan.