Meranti(SegmenNews.com)- Jh, polisi berpangkat brigadir yang menampar seorang remaja perempuan hingga jatuh tersungkur di Selatpanjang, Sabtu (29/6/2019) diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Meranti.
Informasi yang berhasil dirangkum, status Anggota Polsek Rangsang yang juga Bhabinkamtibmas Desa Bungur ini masih sebagai terduga pelaku penamparan terhadap Pn (17) warga Jalan Perumbi, Desa Banglas Barat.
Korban itu sendiri merupakan keponakan Bripka Jn. Dari keterangan keluarga Pn, alasan penamparan dikarenakan Bripka Jn kesal akibat keponakannya sempat melontarkan kata- kata kasar.
Meski aksi penamparan juga dilatarbelakangi masalah keluarga, namun Polres Kepulauan Meranti tetap memproses Bripka Jn sesuai ketentuan yang berlaku.
Penti yang kini terbaring lemah di ruang Asoka III A RSUD Kepulauan Meranti mengalami patah tulang dibagian hidungnya.
Saat ditemui awak media, Minggu (30/6/2019) Pn menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya.
Awal kejadian, Pn meminta izin kepada ibunya untuk berpergian bersama temannya ke Desa Tebun. Namun hal itu, membuat Pn nekad dan tidak pulang kerumah selama empat hari.
Ibunya yang merasa resah lalu menyuruh Jn yang merupakan paman korban untuk mencarinya. Jn yang berusaha mencari informasi keberadaan Pn itu pun sempat cekcok via telpon genggamnya.
“Dia menelpon saya agar pulang, namun saya bilang jangan urus saya, karena saya bisa pulang sendiri, lalu dia bilang akan mencari kemana pun saya pergi,” kata Pn yang saat itu langsung menutup telpon.
Beberapa hari kemudian, Pn pulang kerumahnya di Jalan Perumbi. Sore itu siswa yang duduk di kelas XII SMAN di Selatpanjang ini sedang memotong ubi. Lalu Jn yang tiba- tiba datang langsung memukul Pn hingga rebah ke tanah.
Saat itu, istri Jn yang mencoba untuk melerai, namun dia pun tidak luput dari pukulan keras suaminya. Akhirnya pukulan kedua pun mendarat dibagian wajah Pn hingga mengeluarkan darah.
Pb yang berusaha berlari terus dikejar oleh Jonni yang sedang kalap.
“Saya berlari untuk mencari pertolongan, namun terus dikejar. Akhirnya setelah sampai kerumah bibik, dan saya tak ingat apa- apa lagi,” ujar Pn.
Saat ini Pn sedang mendapatkan perawatan intensif dari dokter. Rencananya dia juga akan dirujuk ke RSUD M Sani, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH saat dikonfirmasi Minggu (30/6/2019) sore membenarkan bahwa laporan tentang aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan.
La Ode mengatakan bahwa laporan tersebut diketahuinya pada pagi hari. Dirinya kemudian sudah memerintahkan anggota Provos untuk menahan terduga pelaku.
“Tadi pagi yang bersangkutan (terduga pelaku) sudah ditahan di Polres, sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa terduga pelaku penganiayaan selama proses penanganan akan ditahan.
“Jadi kita proses dulu, dia tidak boleh kemana-mana,” terang La Ode.
La Ode mengatakan, selain melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pihaknya juga saat ini sedang menunggu hasil visum dari korban. Hal ini dikatakan La Ode agar bisa proses pemeriksaan bisa berlanjut dan dapat ditentukan hukuman yang akan diterapkan.
“Yang pasti kalau itu penganiayaan jelas hukumannya, tapi kita juga tunggu hasil visum sehingga bisa kita tentukan langkah selanjutnya,” ujar La Ode.
Melalui peristiwa ini Kapolres mengatakan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Yang pasti kita tidak adakan mentolerir bentuk penganiyaan. Siapapun yang bersalah tetap akan kita proses,” pungkas Kapolres.
Saat ditanya pengobatan korban, Kapolres juga mengatakan bahwa akan ikut membantu.
“Yang pasti ini sebenarnya permasalah keluarga. Jadi kita nanti akan tetap minta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan. Dari kita juga nanti akan membantu,” ujar Kapolres.***(Dham)