Rohul(SegmenNews.com)- Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu mengakui masih adanya kendala yang dihadapi saat melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dananya bersumber dari pusat.
Demikian disampaikan Sekretaris Disnakbun, Agung Nugroho, STP kepada wartawan, Kamis (18/7) di ruang kerjanya.
“Sebelumnya, kita mendapat kendala dari masyarakat yang hendak mendapat program PSR ini. Mereka tidak setuju jika peremajaan atau penebangan sawitnya dilakukan dengan cara serentak. Dan maunya dilakukan dengan cara penyisipan, agar Tandan Buah Segara (TBS) yang masih ada bisa dimanfaatkan warga. Setelah dijelaskan aturan teknisnya, barulah warga paham,” beber Agung.
Dijelaskanya, yang mendapat program PSR tahun 2018 adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Intan Makmur, Desa Bukit Intan Makmur, Kecamatan Kunto Darussalam, sebanyak 271 Kepala Keluarga (KK) dan luas lahan 696 hektare.
Kemudian KUD Makarti Jaya. Desa Kumain, Kecamatan Tandun sebanyak 289 KK, luas lahan 725 Ha dan KUD Bankit Usaha Makmur, Desa Bencah Kesuma, Kecamatan Kabun sebanyak 346 KK, luas lahan 857 Ha.
“Program 2018 kemarin, realiasi perkerjaanya sudah 90 persen. Dan progres pelaksanaan 2019 diperkirakan akan selesai pada akhir 2019 nanti,”ujarnya, sembari menyampaikan ada 3 Desa yang mendapat PSR tahun 2019, yaitu Desa Bukit Intan Makmur, Desa Muara Intan dan Desa Tanah Datar. Ketiga desa berada di Kecamatan Kunto Darussalam.
Cara pelaksaanya program PSR ini dilakukan dengan tiga pola, yaitu pola mandiri, semi mandiri atau dikerjakan sepenuhnya oleh pihak perusahaan. Sedangkan untuk dana PSR tersebut, langsung dtransfer pusat ke pihak KUD atau kelompok tani masing-masing, dengan biaya Rp 25 juta per hektare nya.
“Dana yang dikucurkan pusat ke kelompok tani atau KUD sebanyak Rp 25 juta per hektare yang digunakan untuk menebang, membersihkan, dan menanam ulang kelapa sawit milik warga,” terang Agung.***(Paber)