Wabup Meranti Buka Pelatihan Tata Cara Pelaksanaan RAT

Meranti(SegmenNews.com)-Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H. Said Hasyim membuka secara resmi Pelatihan Tata Cara Pelaksanaan RAT Bagi Anggota dan Pengurus Koperasi Tahun 2019.

Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pembuatan dan penyusunan dokumen keuangan Koperasi itu, Wabup berpesan kepada pengurus serius mengelola Koperasi bukan hanya sekedar untuk mendapatkan hibah, bertempat di Ballrom AKA Hotel, Selasa (23/7/2019).

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Dinas Perindustrian Perdanggangan dan Koperasi Rudi S.Ag MH, Camat Tebing Tinggi Helfandi SE M.Si dan para perserta yang berasal dari pengurus Koperasi Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pembukaan Pelatihan Tata Cara Pelaksanaan RAT Bagi Anggota dan Pengurus Koperasi ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim disaksikan Camat Tebing Tinggi, Sekretaris Dinas Perindagkop Meranti dan tamu lainnya.

Seperti dijelaskan Sekretaris Disperindagkop Kep. Meranti Rudi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pembuatan dan penyusunan dokumen keuangan Koperasi.

Kegiatan ini sangat penting bagi pengurus Koperasi karena Disperindagkop menargetkan pada Oktober mendatang akan membuka usulan NIK Koperasi, dan bagi koperasi yang belum menuntaskan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak dapat mengurus dan akan ditutup.

Saat ini dari sejak Meranti berdiri terdapat 275 Unit Koperasi dari jumlah itu yang aktif hanya 107 Koperasi, sisanya 168 koperasi yang dinilai tidak aktif akan dibubarkan hal ini dikatakan Rudi sesuai dengan aturan dari Kementrian Koperasi.

Untuk itu Rudi mengingatkan kepada seluruh masyarakat jangan mendirikan Koperasi hanya sekedar mengejar Bansos tapi menjalankannya untuk meningkatkatkan ekonomi para anggota.

“Jangan mendirikan koperasi hanya untuk mengejar Bansos,” ujarnya.

Ia berharap, koperasi yang didirikan sesuai dengan pesan Bung Hatta harus berazaskan Solidaritas untuk kepentingan bersama, dan Individualitas bagaimana pengelola koperasi memiliki watak mengedepankan semangat keterbukaan dan kejujuran.

Menyikapi kegiatan itu, Wabup H. Said Hasyim mengaku kegiatan itu sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus Koperasi, agar mampu menyusun RAT dengan baik.

Senada dengan Sekretaris Disperindagkop, Wabup menegaskan Koperasi didirikan jangan hanya untuk mendapatkan bantuan.

“Jika hanya untuk mendapatkan hibah bukan Koperasi namanya tapi Jelangkung,” ucap Wabup.

Dijelaskan Wabup, koperasi memerlukan managemen dan kerjasama yang baik antara pengurus dan anggota setiap tahunnya. Sesuai aturan harus menggelar Rapat Tahunan.
Jika tidak, belum dapat dikatakan koperasi dan layak untuk dibubarkan.

Wabup mengingatkan, koperasi didirikan harus berdasarkan kesadaran bersama dan kepada pengelola Koperasi harus memiliki kreatifitas dalam menjalankan usaha, dengan memanfaatkan potensi yang ada, dan yang tak kalah penting dijalankan dengan amanah serta tanggungjawab, jika tidak koperasi dipastikan akan bubar.

Wabup mengatakan, disitulah peran dari Dinas Koperasi untuk membina masyarakat, bagaimana mengelola koperasi yang baik dengan memanfaatkan potensi yang ada disekitar.

Misalkan, hasil perkebunan ubi dapat diberdayakan menjadi kerupuk dan makanan lainnya, bila dikemas dengan rapi dan dijual. Sehingga memiliki nilai ekonomi berlipat ganda yang untungnya dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan pengurus dan anggota Koperasi.

“Dinas harus mampu membina Koperasi dengan memberdayakan potensi dan kebutuhan pasar dengan begitu Koperasi akan berkembang dan mampu mensejahterakan pengurus dan anggota,” pungkas Wabup.

Dari pantauan media, kegiatan Pelatihan Tata Cara Pelaksanaan RAT Bagi Anggota dan Pengurus Koperasi berjalan dengan aman dan lancar.*** (Ags)