Rohul(SegmenNews.com)- Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul) Riau terus gencar melakukan sosialisasi serta penindakan demi menekan lajunya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba), AKP Masjang Effendi, Jumat (2/8/19) di ruang kerjanya.
Kasat menyampikan, perdaran maupun pengunaan Narkoba Jenis, ganja, sabu, maupun pil ekstasi saat ini sudah mengalami penurunan dibanding tahun 2017-2018 lalu.
Dimana tahun 2017 kasus narkoba mencapai 105 kasus, 2018, 129 kasus. Dan tahun 2019 sampai bulan Juli ada 51 Kasus. Artinya, dari data yang dimiliki, peredaran narkoba di Rohul mengalami penurunan.
“Memang tahun 2019 ini belum final. Masih ada 5 bulan lagi. Tetapi dari data perkara kasus narkoba per juli ini, sudah menunjukkan adanya penurunan,” kalaim AKP Masjang, sembari menyampaikan dari 50 kasus tahun 2019 tersebut, 40 kasus diungkap oleh Polsek dan 10 kasus lagi oleh Satnarkoba Polres Rohul.
Kasat menjelaskan, terjadinya penurunan kasus narkoba di Rohul, tidak terlepas dari peran semua elemen. Baik masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh unsur dari pihak kepolisian, salah satunya peran Bhabinkamtibmas yang ada disetiap Polsek.
“Selain Penindakan, pihak kita juga gencar melakukan sosialisasi terkait dampak bahayanya narkoba ini. Seperti sosialisasi ke SMP, SMA, Universitas (UPP). Bahkan, terhadap polisi dan karyawan perusahaan yang ada di Rohul juga dilakukan tes urine, demi menekan peredaran narkoba di Negeri Seribu Suluk ini,”jelas AKP Masjang.
Terbanyak Tambusai Utara dan Ujung BatuPeredaran Narkoba di Kabupaten Rokan Hulu ternyata hampir ditemukan di 16 Kecamatan yang ada di Roul. Dari data tahun 2017-2018, Kecamatan Tambusai Utara paling tinggi kasus peredaran Narkoba, sedangkan tahun 2019 sampai bulan juli kecamatan tertinggi peredaran narkoba di Kecamatan Ujung Batu. Sedangkan Kecamatan paling sedikit peredarannya ada di Kecamatan Rokan IV Koto.
“Seluruh Kecamatan yang ada di Rohul kita temukan peredaran narkoba. Hanya Rokan IV KOto yang peling sedikit kita temukan,” beber AKP Masjang.
Dia menjelaskan, selain tingkat peredaran Narkoba, para tersangka yang diamankan paling banyak pengedar, yaitu mencapai 60 persen. Bandar 20 persen, kurir 10 persen dan pengguna 10 persen.
“Untuk semakin menekan perdaran narkoba ini, kita imbau agar masyarakat tetap berperan aktif untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Dan bagi masyarakat yang sudah terpapar narkoba, bisa juga melaporakan ke pihak kita. Agar nantinya orang yang kecanduan narkoba tersebut bisa di rehabilitasi,” ujarnya.
Masyarakat lanjut Masjang, tidak perlu takut. Karena tidak akan ada dampak hukumnya kepada orang yang terpapar narkoba jika sudah dilaporkan.
Kecuali jika sudah di rehabilitasi, ternyata orang yang terpapar itu masih memakai narkoba atau menjadi pengedar maupun kurir, maka tindakan hukum tetap akan dilakukan.***(ber)