HANI Andalan Polres Rohul Ciptakan Melenial Sehat Tanpa Narkoba

Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua

Rohul(SegmenNews.com)- Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) merupakan sebuah gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) serta sebagai bentuk keprihatinan terhadap penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika.

Melalui peringatan HANI, masyarakat internasional diajak untuk bersama-sama menghindari penyalahgunaan narkoba, menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan memerangi penjualan narkoba secara illegal. Masyarakat juga diajak untuk peduli dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Sejarah HANI

Penetapan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional, dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan. Pembentukan lembaga ini merupakan inisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 26 Juni 1988.

UNODC dibentuk untuk membantu PBB dalam memecahkan masalah perdagangan dan penggunaan ilegal narkoba, pencegahan kejahatan dan keadilan kriminal, terorisme internasional dan korupsi politik, secara komprehensif dan terkoordinasi.

Di Indonesia saat ini pemberantasan narkoba jadi perhatian serius Pemerintah. Presiden Joko Widodo, pada Februari 2015 yang lalu, menyatakan bahwa Indonesia gawat darurat narkoba. (kompasiana)

Bahaya Narkoba bagi Kesehatan

Pada awalnya kebanyakan orang yang menggunakan narkoba hanya untuk mendapatkan kesenangan sesaat. Namun tanpa disadari hal tersebut berdampak buruk bagi kesehatan. Dampak Narkoba bagi kesehatan antara lain, menyebabkan kecanduan, penurunan kesadaran, kerusakan sel otak, dehidrasi, meningkatkan risiko berbagai penyakit, merusak kehidupan sosial, meningkatkan toleransi obat dan Kematian

Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas

Pemerintah Indonesia pada peringatan HANI tahun 2019 mengangkat tema Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas. Tema ini sangat pas karena problema utama pada masyarakat sekarang ini adalah semakin meningkatnya penggunaan narkoba dikalangan kaum milenial.

Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul), Riau pun terus gencar melakukan sosialisasi serta penindakan demi menekan lajunya peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu

Gerakan Hani ini benar-banar diterapkan, dengan tujuan agar tercipta kaum melenial yang sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas.

Kaum milenial harus membuktikan kepada bangsa dan dunia bahwa tanpa narkoba milenial dapat melakukan apa saja, beragam kegiatan positif dan konstruktif untuk membangun bangsa ini khusunya di Kabupaten Rohul.

Melalui gerakan Hani, kita harus bergandengan tangan untuk bersungguh-sungguh menyatakan perang terhadap narkoba.

“Butuh kerja sama dari semua unsur untuk memerangi narkoba. Butuh gerakan untuk peduli terhadap peredaran gelap narkoba dan menghindari narkoba,” jelas Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba), AKP Masjang Effendi, Jumat (2/8/2019) di ruang kerjanya.

Peredarannya Mengalami Penurunan

Masjang Effendi yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohul juga menyampaikan, peredaran maupun pengunaan Narkoba jenis, Ganja, Sabu, maupun pil Ekstasi saat ini sudah mengalami penurunan dibanding tahun 2017-2018 lalu.

Dimana tahun 2017 kasus narkoba mencapai 105 kasus, 2018 ada 129 kasus. Dan tahun 2019 sampai bulan Juli ada 51 Kasus.

Pada tahun 2017 terdapat 105 kasus dengan BB Ganja 1 kg, Sabu 108,57 gram. Sedangkan tahun 2018 dengan BB 2,5 Sabu dan Ganja 5,2 kg. Untuk tahun 2019 sampai bulan Juli, BB Ganja 750 gram, Sabu 70 gram dan Ekstasi 16 butir.

“Tahun 2019 ini belum final. Masih ada 5 bulan lagi. Tetapi dari data perkara kasus narkoba per Juli ini, sudah menunjukkan adanya penurunan,” kata AKP Masjang, sembari menyampaikan dari 50 kasus tahun 2019 tersebut, 40 kasus diungkap oleh Polsek dan 10 kasus lagi oleh Satnarkoba Polres Rohul.

Kasat menjelaskan, terjadinya penurunan kasus narkoba di Rohul, tidak terlepas dari peran semua elemen, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan Bhabinkamtibmas yang ada disetiap polsek.

“Pihak kita juga gencar melakukan sosialisasi terkait dampak bahaya narkoba ini ke SMP, SMA dan Universitas.

Bahkan sebutnya, polisi, karyawan perusahaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Rohul juga dilakukan tes urine, demi menekan peredaran narkoba di Negeri Seribu Suluk ini.

“Bagi masyarakat yang sudah terpapar narkoba, bisa juga melaporkan ke pihak kita. Agar nantinya orang yang kecanduan narkoba tersebut bisa direhabilitasi,” tegasnya.

Masyarakat lanjut Masjang, tidak perlu takut. Karena tidak akan ada
dampak hukum kepada orang yang terpapar narkoba jika sudah melapor kepihak kepolisian.

Kecuali jika sudah di rehabilitasi, ternyata orang yang terpapar itu masih memakai narkoba atau menjadi pengedar maupun kurir, maka tindakan hukum tetap dilakukan,” tegasnya.***(ber)