Meranti(SegmenNews.com)-Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim menghadiri sekaligus membuka musyawarah III KONI Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda Pemilhan Ketua Umum dan Pengurus KONI Tahun 2019-2023.
Melalui kegiatan itu Wabup berharap terpilih Ketua KONI Meranti yang baru secara demokratis yang dapat bekerjasama dengan Pemda Meranti dalam memajukan dan meningkatkan prestasi olehraga daerah. Bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Selasa (6/8/2019).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua KONI Riau Drs. H. Emrizal Pakis, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Asisten III Sekdakab. Meranti Drs. H. Rosdaner M.Si, Forkopimda, Sekretaris KONI Riau Deni Hermanto, Kepala Bidang Prestasi Mustafa Kamal, Kepala Bidang Kerjasama Tarmizi Natar Nasution, Wakil Ketua Bidang Organisasi Syamsurizal, Calon Ketua KONI Meranti Amrizal Bocang dan Mulyono MM, Ketua Pengkab. Cabor dan lainnya.
Dalam pidatonya Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim menilai Musyawarah KONI ini sangat penting untuk mencari Ketua KONI Meranti yang baru secara demokratis.
Untuk itu Ia berharap Musyawarah KONI yang digelar dapat berjalan dengan baik dan demoktaris sampai terpilih Ketua KONI Meranti yang baru sebagai Mitra Pemda dalam memajukan prestasi olahraga Meranti.
Sejauh ini Wabup menilai dibawah kepengurusan KONI yang lama prestasi olahraga Meranti sudah mulai meningkat, terakhir menduduki peringkat ke-8 dalam Porprov beberapa waktu yang lalu.
Kedepan melalui kepengurusan KONI yang baru prestasi itu dapat ditingkatkan lagi caranya dengan membina 28 Cabor yang ada di Meranti dengan baik.
Namun peningkatan prestasi olahraga bukan menjadi satu-satunya yang harus dicapai yang tak kalah penting menurut Wabup dapat meningkatkan minat masyarakat mencintai olahraga sehingga tumbuh generasi muda Meranti yang sehat.
Pemda sendiri diakui Wabup akan berupaya memberikan dukungan kepada KONI agar dapat membina seluruh Cabor, tentunya dengan memberikan dukungan dana dan fasilitas olahraga.
“Dari Pemda kita akan mendukung penuh KONI baik dari segi pendanaan maupun fasilitas olahraga,” ucap Wabup.
Salah satu yang harus dilakukan Dinas terkait dalam waktu dekat menurutnya adalah dengan memfungsikan kembali stadium olahraga Meranti.
“Pemda melalui Dinas terkait akan mencoba memfungsikan kembali stadium olahraga yang selama ini terbengkalai,” ucapnya.
Terakhir dihadapan seluruh peserta musyawah Wabup mengucapkan terima kasih kepada Ketua KONI yang lama Aznan Mahadar atau yang dikenal dengan sapaan Ayah Nan yang telah berbuat banyak untuk kemajuan olahraga Meranti.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KONI Riau H. Emrizal Pakis, ia berharap Ketua dan Pengurus KONI Meranti yang baru dapat melakukan pembinaan olahraga Meranti lebih baik lagi khususnya pada Cabor yang menjadi andalan Meranti seperti Sepak Takrau dan Gulat.
Diinformasikan Emrizal, dalam Seleksi Nasional untuk Seagames beberapa waktu lalu Provinsi Riau meraih Ranking pada Cabor Sepak Takrau Putra dan Putri dimana salah satu Atlitnya berasal dari Kabupaten Meranti. S
ecara keseluruhan Riau meloloskan 6 atlitnya untuk mengikuti ajang Perlombaan olahraga Internasional itu.
Emrizal juga Mengucapkan apresiasi kepada Ketua KONI yang lama Asnan Mahadar yang dinilai komit memajukan olahraga di Meranti.
Terima kasih yang sama juga disampaikan KONI Riau kepada Pemda Meranti yang telah mendukung KONI dalam memajukan olahraga di Meranti.
“Terimakasih kepada Ketua KONI Meranti Ayah Nan yang sangat komit memajukan olahraga di Meranti, dan Pemda Meranti yang telah mendukung KONI,” ucap Emrizal.
Sekedar Informasi dari keterangan Ketua Sidang Een Marfizas S.Sos, dalam Musyawarah III KONI Meranti, sempat disebut 2 calon ketua namun seiring waktu mengerucut menjadi satu calon yang terpilih secara aklamasi yakni Hendrizal.
Lelaki yang akrab disapa Bang Bocang ini terpilih secara aklamasi dengan semua peserta yang ada.
Dengan begitu Enrizal Bocang akan menahkodai KONI Meranti 2019-2023 mendatang.
Nantinya Hendrizal yang sekaligus sebagai Ketua Formatur diminta untuk menyusun kepengurusan KONI Meranti yang baru dalam waktu 15 hari kedepan sebelum dikukuhkan secara defenitif.***(Ags)