VIDEO: Naik Helikopter, Rombongan Menteri LHK Tinjau Karhutla di Pelalawan

Pelalawan(SegmenNews.com)- Menggunakan helikopter jenis EC-725 rombongan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Polri (Kapolri) Jenderal M. Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Munardo, dan Gubernur Riau H. Syamsuar serta rombongan, Rabu (13/8/19) siang, tiba di kawasan Sekolah Tinggi Technologi Pelalawan (ST2P), Kacamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Tonton Juga: VIDEO: Diselimuti Asap, Masyarakat Pelalawan Shalat Minta Hujan

Kedatangan beberapa pejabat tinggi Negara di ST2P itu, untuk meninjau proses penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di ada di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kedatangan rombongan di ST2P tersebut, disambut oleh Bupati Pelalawan HM. Harris, Dandin 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, serta rombongan Forkompinda lainnya.

Selanjutnya, rombongan lansung melakukan peninjauan di lokasi karhutla di Km 23, Jalan Poros PT RAPP yang mana, dilokasi tersebut sedang dilakukan pemadaman dan pendinginan oleh Tim Satgas karhutla.

Usai rombongan ikut melaksanakan pemadaman kepada awak media, Menteri LHK mengatakan kondisi puncak musim kemarau ini menjadi persoalan yang memperberat penanganan karhutla di Provinsi Riau. Oleh karena itu Panglima TNI berencana mengirimkan pesawat Hercules untuk membantu efektivitas pemadaman karhutla.

Sementara itu, katanya, terkait korporasi yang dilakukan penegakan hukum terkait Karhutla, Menteri Siti sedang mengumpulkan data-data terkait korporasi yang diduga lalai dalam menjaga areal konsesinya dari karhutla.

Menteri Siti juga menjelaskan jika sampai dengan sekarang sudah diberikan peringatan kepada 55 perusahaan seluruh Indonesia bukan hanya di Riau karena dibeberapa daerah juga terjadi Karhutla. Kemudian juga ditambahkan bahwa penegakan hukum kasus karhutla ini sejatinya harus mendapat dukungan semua pihak secara kolaboratif.

Dalam menangani kasus karhutla menurut Menteri Siti menilai konsep penegakan hukum menjadi bagian penting, disamping juga mencari cara bagaimana agar menolong masyarakat dalam hal pembukaan lahan tanpa bakar.

“Jadi kelihatannya memang aspek penegakan hukum dan bagaimana menolong pembukaan lahan untuk masyarakat di bagian itu yang secara konseptual harus diperkuat. Karena kalau monitoring sudah ada konseptualnya dan sudah jalan dengan baik, seperti monitoring hotspot, monitoring dengan sistem terpadu, apalagi akan disempurnakan oleh BNPB,” ungkap Menteri Siti.

Selain itu, kepada SegmenNews.com Bupati Pelalawan HM. Harris mengatakan, terkait karhutla, bagi kawasan Perkebunan dan HTI yang melakukan kelalaian Karhutlah, pihaknya sudah penyerahkan sepenuhnya kepada sentra Gakkumdu karhutla untuk di proses.

“Bagi wilayah kawasan yang ada terjadi karhutla, kita serahkan ke penegak hukum untuk di proses hukum,” tegas Bupati.***(Ris)