Rohul(SegmenNews.com)- Dari 724 orang warga binaan Lapas Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, sekitar 525 orang menerima remisi, satu diantaranya dapat remisi langsung bebas. Remisi itu diberikan rangka HUT RI ke-74 tahun.
Remisi diserahkan langsung oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, Sabtu (17/8/19). Dikatakan Sukiman, pemberian remisi ini tidak seharusnya dimaknai sebagai pemberian hak lembaga permasyarakatan binaan permasyarakatan.
Tetapi ini sebagai apresiasi dari negara terhadap warga binaan, yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri.
Sukiman berharap dengan adanya remisi ini, warga binaan bisa selalu patuh dan taat pada hukum, norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Yang pencipta maupun kepada sesama manusia.
Sukiman juga mengatakan kondisi Lapas mendapatkan perhatian serius dari pemerintah kondisi Lapas rusak yang kelebihan penghuni diatas 100%.
“Saat ini menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan pembenar terhadap terjadinya penyimpangan di Lapas atau Rutan, dengan masih banyaknya kita dengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran narkoba, penyalahgunaan ponsel, dan pungutan liar yang terjadi didalam lapas semuanya berakar pada masalah kelebihan penghuni, ” kata Sukiman.***(fit)