Wabup Tegaskan Pegawai Tak Ikut Upacara Senin Akan Diproses

Meranti(Segmennews.com)-Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H. Said Hasyim mulai gerah melihat oknum PNS maupun Non PNS yang sering tidak hadir dalam Upacara Senin pagi dilingkungan Pemkab Meranti, untuk memberikan efek jera, Wabup mengintruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti untuk segera memproses oknum bersangkutan.

“Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas saya minta kepada BKD untuk diproses,” ujar Wakil Bupati dalam pidatonya saat menjadi Pembina Upacara Senin pagi, (2/9/19).

Ketidakhadiran tanpa alasan  yang jelas dikatakan Wabup adalah PNS maupun Non PNS yang tidak menandatangani absensi tanpa keterangan seperti Sakit, Dinas atau lainya. Dan bagi yang sedang melaksanakan Perjalanan Dinas harus disertai dengan izin dari pimpinan.

Prilaku tak elok yang acap kali dilakukan oleh Pegawai dengan menandatangani absen rekan kerja juga turut dikomentari oleh pejabat yang sudah malang melintang dudunia birokrasi itu. Wabup mengingatkan kepada yang hadir jangan coba-coba menandatangani absensi Pegawai yang tidak hadir.

“Kita sudah memberikan kesempatan kepada Pegawai untuk menandatangani absen sebelum Upacara dimulai, setelah itu tidak diperkenankan lagi menandatangani absen. Dan kepada Pegawai yang hadir jangan menandatangani absesn yang tidak hadir,” tegasnya.

Selanjutnya dalam Upacara Senin pagi dilingkungan Pemkab. Meranti Wabup mengatakan saat ini sudah memasuki bulan September 2019 dan APBD-P sudah disahkan, untuk itu dengan telah disahkannya APBD-P Pemkab. Meranti, Wabup mengintruksikan kepada seluruh OPD untuk melanjutkan Program pembangunan yang telah direncanakan sesuai dengan kekuatan anggaran yang ada. Dan yang terpenting agar semua kegiatan berjalan sesuai harapan untuk kesekian kalinya Wabup menekankan kepada penanggungjawab kegiatan untuk melakukan pengawasan secara baik agar tidak berimpikasi pada masalah hukum.

“Jangan lupa kepada penanggungjawab kegiatan agar benar-benar dapat mengawasi, jangan sampai tersangkut masalah hukum,” ujarnya lagi.

Dan terakhir masalah penyususunan dan pelaksanaan program kegiatan yang disesuaikan dengan petunjuk Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi. Dimana setiap program yang dibuat oleh OPD mewakili Visi dan Misi Kepala Daerah yang berorientasi pada azas manfaat dan efisiensi.

“Kepada semua OPD untuk dapat membuat program kegiatan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kemenpan RB. Terutama dalam menyusun SAKIP karena dari evaluasi terakhir maaih banyak yang belum sesuai,” pungkasnya.

Sekedar informasi dalam rangka harmonisasi program kegiatan ditiap OPD sesuai dengan Amanat Kemenpan RB, Wabup langsung menggelar rapat dengan seluru Kepala OPD dan Bagian yang digelar diruang Rapat Melati, dalam rapat itu tampak Wabup memberikan pengarahanan kepada seluruh Pimpinan OPD terkait penyusunan dan pelaksanaan SAKIP dilingkungan Pemkab Meranti.***(Ags)