Wabup Tegaskan BPNT dan UEF Harus Tepat Sasaran

Inhil(SegmenNews.com)-  Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti menegaskan agar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEF) diberikan kepada yang benar-benar berhak menerimanya.

Penegasan tersebut disampaikan Wabup yang akrab disapa SU ini dalam sambutannya saat Launching BPNT dan penyerahan buku tabungan bantuan UEP bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBe) Kabupaten Inhil, Kamis (12/9/2019).

Dikatakannya, seluruh pihak terkait harus fokus dan serius dalam menangani proses penyaluran BPNT, begitu juga dengan PKH, sehingga bantuan yang diberikan Pemerintah tepat sasaran.

“Jangan nanti ada yang wajib menerima tapi tidak dapat, yang dapat malah yang kondisi ekonominya sudah baik. Jadi ini kerjanya tidak main-main, harus diawasi, sehingga tujuannya membantu masyarakat ekonomi lemah bisa tercapai,” ujar Wabup SU.

Untuk para penerima bantuan UEP, Wabup berharap mereka bisa mengembangkan dan memajukan usahanya, sesuai dengan target dan sasaran, dalam upaya membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya juga tidak ingin mendengar nanti ada yang tersangkut dalam persoalan hukum, jadi jangan salah gunakan dana bantuan UEP yang diberikan kepada KUBE, jangan ada yang menggunakannya untuk memperkaya diri sendiri atau sejumlah org tertentu saja,” kata Wabup SU mengingatkan.

sesuai laporan OPD yaitu Dinas Sosial keluarga pra sejahtera yang menjadi penerima PKH sebanyak 17.686 KPM

Jika 1 KPM dikalikan 5 anggota keluarga maka ada 88.430 orang atau 12 % jml pnduduk Inhil yang menerima manfaat PKH.

“Saya ingin ingatkan semua pihak untuk serius terkait ini. Dinsos agar data terus diupdate, apalagi terkait data PKH,” ujar Wabup.

Saya dapat laporan di tengah masyarakat ada warga yang sebenarnya layak dapat PKH tapi tidak dapat PKH, sementara keluarga yang ekonominya lebih baik ternyata mendapat PKH. Hari ini sama saya bisa bohong, tapi sama Allah tidak bisa.

Jangan sampai terjadi lagi, pihak kecamatan dan desa harus aktif mengupdate data.

Beras yg disalurkan pihak bulok harus sesuai dengan prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi.

Penerima PKH dalam bentuk Kube dalam 3 bulan atau triwulan terakhir sudah tersalurkan Rp 51 Milyar.

Oleh karena itu Penerima PKH tidak boleh seumur hidup jadi penerima atau keluarga miskin harus mampu mengembangkan usahanya menjadi lebih baik

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Inhil, Saifuddin menjelaskan, BPNT yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras dan telor, yang disediakan oleh Bulog.

“Penyediaan komoditi sudah ditetapkan melalui e-Warung, yang nantinya disiapkan oleh BRI,” kata Saifuddin seraya menerangkan bahwa BPNT ini merupakan pengganti Ranstra yang telah berakhir pada Bulan Agustus kemarin.

Sementara itu, Kabag Bisnis Mikro BRI Wilayah Pekanbaru, HM Herman Depati mengungkapkan, di Kabupaten Inhil ada sebanyak 28.124 KPM, terdiri atas 18.316 KPM yang dahulu menerima PKH otomatis masuk sebagai penerima BPNT dan 9.808 KPM untuk penerima BPNT saja.

“Untuk penyaluran BPNT, kita telah menyediakan 188 agen atau e-Warung, jumlah ini sudah melengkapi seluruh wilayah di Kabupaten Inhil,” imbuhnya.(Galery/Diskominfo Inhil).

Berikut Galeri Fotonya:

Wabup Tegaskan BPNT dan UEFHarus Tepat Sasaran
Wabup Tegaskan BPNT dan UEFHarus Tepat Sasaran
Penyerahan bantuan secara simbolis
Foto bersama
Peserta
Wabup Tegaskan BPNT dan UEFHarus Tepat Sasaran