Rohul(SegmenNews.com)– Seorang terduga pelaku pembakar lahan di Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau ditangkap Tim 9 Sub Satgas 6 gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Peltu Syamsu Anwar bersama POLRI dari Polsek Bonai Darussalam,Sabtu (21/09/2019).
Sebelum melakukan penangkapan, Tim 9 Sub Satgas 6 sudah melakukan pengintaian dan memberikan informasi kepada Pasi Ops Kodim 0313/KPR Kapten Inf Yuhardi dan melaporkan kepada Dandim 0313KPR Letkol Inf Aidil Amin SIP selaku Dan subsatgas 6 & 7.
“Sesuai instruksi dari bapak Dandim 0313 KPR melalui Pasi Ops Kodim 0313/KPR, supaya penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan secara bersama sama dengan rekan kita dari Polsek Bonai Darussalam”, jelas Dantim 9 Subsatgas 6 Peltu Syamsu Anwar, Minggu (22/09/2019).
Saat ditangkap terhadap 1 terduga pelaku pembakar lahan di Km 32 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, KS, (48), Alamat Km 25 Desa Pauh, sempat melakukan berdebat dengan petugas, dan berkilah terhadap perbuatanya.
“Ya, tadi kita mencoba bertanya, diduga pelaku sempat berkilah terhadap perbuatannya”, beber Syamsu Anwar.
Dapat diketahui, dari hasil penelusuran tim satgas, terduga KS diduga sengaja melakukan pembakaran di lahan seluas 2 ha miliknya. Kebakaran dilahan KS meluas sehingga turut membakar lahan masyarakat yang berada disebelahnya sehingga total lahan yang terbakar menjadi 6 hektar.
Saat ini, pelaku pembakar lahan sudah diamanankan pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.***(fit)