
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (29/10/2019), memeriksa Sardiyono Amd, anggota DPRD Provinsi Riau yang baru beberapa bulan dilantik.
Selain Sardiyono, Tim Pidana Khusus Kejati Riau juga memeriksa, Rustam Effendi, mantan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode 2014-2019.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.
“Sardioyono, anggota DPRD Riau dari Partai Persatuan Pembangunan memang kita mintai keterangan sebagai saksi, namun kapasitasnya bukan sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, tapi sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode 2014-2019,” ujarnya.
Pemeriksaan lanjut Muspidauan, terkait penyelidikan dugaan korupsi dana tunjangan profesi guru dan tunjangan penghasilan tahun 2011 hingga 2016 lalu, yang saat ini dilakukan tim Kejati Riau.
“Kita berharap pihak-pihak yang akan dimintai keterangan nantinya dapat bersikap koperatif dengan memberikan keterangan sebenarnya, agar perkara ini menjadi jelas dan terang benderang, ada atau tidak korupsi yang diduga saat ini,” ujarnya.***(ran)