Sardiyono : Kita Hormati Proses Hukum Dana Sertifikasi Guru di Kuansing

Anggota DPRD Provinsi Riau, Sardioyo Amd

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Anggota DPRD Provinsi Riau, Sardioyo Amd menegaskan menghormati proses hukum terhadap dana sertifikasi guru di Kabupaten Kuansing yang saat ini ditangani Kejati Riau.

“Kita hormati proses hukumnya,” ujarnya dikonfirmasi SegmenNews.com, Rabu (30/10/19).

Baca Juga: Kejati Riau Periksa Anggota DPRD Riau dari PPP

Sardiyono, mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Riau.

Dalam pemeriksaan ia dicecar dengan 10 pertanyaan. Diakuinya, ia tidak terkait dengan kasus tersebut, kasus itu baru diketahuinya akhir tahun 2016 lalu saat para guru menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Kuansing.

Dijelaskannya, dana sertifikasi bukan berada di bidangnya melainkan komisi I. Ia hanya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kuansing dan kordinator komisi II.

“Jadi saya sampaikan ke penyidik, yang pas itu ditanya ke komisi I, karna mereka bidang pendidikan,”  jelasnya.

Sesuai Tatib, katanya, Ia hanya memimpin rapat ketika ketua tidak bisa hadir. Ia juga tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran sertifikasi yang belum dibayarkan itu.***(ran)