Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Riau, Drs,H Masrul Kasmy Msi, menegaskan bahwa Komunitas Adat Terpencil perlu perhatian khusus dari pemerintah dan swasta.
Hal itu disampaikannya saat membuka rapat kordinasi pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di salah satu hotel di Pekanbaru, Kamis (31/10/19).
Disampaikannya lagi, KAT merupakan sekumpulan orang dalam jumlah tertentu sebagaimana termaktup dalam Pasal 1 Perpres 186 Tahun 2014.
Komunitas ini bagian warga Negara Indonesia, yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus oleh pemerintah maupun pihak lain.
“Meski secara jumlah relatif kecil, yakni sekitar 250.000 Kepala Keluarga (database KAT Kemensos RI 2018), dan kita sangat yakin bahwa data sesungguhnya jumlahnya jauh lebih besar, namun kelompok ini bagian dari kita, dan memerlukan perhatian serius,” sampainya.
Persoalan Komunitas Adat Terpencil ini tidak semata karena keterpanqgilan, tetapi juga terkait dengan kemiskinan, hak asasi manusia, ketersediaan kebutuhan dasar, isu marjinalisasi, maupun dalam upaya melakukan perubahan sosial, dengan memberdayakan segala potensi dan sumber yang terdapat di Iingkungannya.
Dengan demikian, melalui kegiatan ini Masrul Kasmy berharap akan tercipta kesamaan persepsi dalam usaha pemberdayaan KAT.
Mulai dari tahap perencanaan, Persiapan pemberdayaan, Pelaksanaan hingga terminasi (pengendalian / monitoring dan evaluasi).
Diperlukan terselenggaranya informasi, koordinasi, konsultasi dan komunikasi antara instansi terkait dalam pemberdayaan KAT. Mengingat perkembangan pranata kehidupan sosial ekonomi yang berkaitan langsung dengan Iingkungan sosial permukiman masyarakat KAT.
Lebih jauh lagi H Masrul Kasmy memaparkan, dengan derasnya arus informasi yang disertai kemajuan teknologi dan pengaruh globalisasi, telah menyebabkan warga masyarakat KAT menjadi semakin tertinggal, bahkan termarginal.
Kompleksitas permasaIahan yang dihadapi oleh warga KAT menyangkut berbagai aspek kehidupan dan penghidupannya, perlu diambil langkah-Iangkah strategi untuk meningkatkan taraf Kesejahteraan sosial mereka.
Langkah-langkah dimaksud untuk mengantisipasi agar pengaruh Globalisasi dapat berdampak positif, tidak merusak tatanan Kehidupan dan nilai-nilai kearifan Loka| yang ada. Secara kongkrit, Langkah-|angkah antisipasi dapat dilakukan melalui koordinasi lintas Sektoral (instansi terkait).***(Ags)