Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kejaksaan Tinggi Riau saat ini menyelidiki dugaan korupsi pengadaan video wall di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pekanbaru tahun 2017 senilai Rp4,4 miliar.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau kepada wartawan membenarkan adanya penyelidikan tersebut. “Iya masih penyelidikan, belum bisa kita kasih keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh, dalam APBD Kota Pekanbaru 2017 terdapat anggaran sebesar Rp4,4 miliar di Diskominfo Kota Pekanbaru.
Dana itu untuk pembelian puluhan Closed Circuit Television (CCTv) atau kamera pengawas memantau aktivitas di sejumlah sudut Kota Pekanbaru selama 24 jam non stop.***(ran)