Pelalawan(SegmenNews.com)- Tim Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berinisial RE (44) dan DS (34), serta seorang kurir narkoba jenis sabu, De,Kamis (21/11/19) malam.
Dari tangan para pelaku polisi menyita sedikitnya dua paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah dengan berat kotor 0,27 gram.
Penangkapan pelaku berawal dari tim Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat di rumah susun (Rusun) Kompleks Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba.
Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi melakukan penyelidikan dan disaat yang tepat langsung dilakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka RE dan DS, pada saat ditangkap sedang ingin menaiki tangga rusun milik Pemkab Pelalawan,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto.
Selain menangkap RE dan DS yang merupakan ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan, kata Edy, dari hasil pengembangan polisi kemudian mengamankan De yang merupakan kurir dari kepemilikan sabu tersebut.
“Saat diintrogasi RE dan DS mengaku sebagai pemakai, sedangkan De merupakan kurir,” beber Edy.
Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Pelalawan beserta barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti lain seperti dua Hp, dua unit sepeda motor Honda Beat BM 3929 IC putih dan Honda Beat BM 5333 IB sudah di amankan di Mapolres Pelalawan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya, kepada SegmenNews.com, Jumat (22/11/19).***(Ris)