Meranti(SegmenNews.com)- Polres Meranti memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan hasil tangkapan dalam operasi Antik Muara Takus 2019, bertempat di Mapolres, Kamis (19/12/19).
Dibeberkan Kapolres Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH,
pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan pada Operasi Antik Muara Takus 2019 yang dimulai dari Tanggal 11 November hingga 22 Desember 2019 yang dilakukan Sat Narkoba Polres Meranti beserta jajaran.
“Selama Operasi 12 Kasus kita ungkapkan dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang. Untuk 16 tersangka merupakan laki laki dan Perempuan 2 orang,” ungkapnya.
Dari 18 Orang tersangka narkoba, Polisi juga mengamankan berupa bukti Narkotika yang terdiri dari, Sabu-sabu sebanyak 46,79 Gram, Fsikotropika atau ekstasi 1 setengah butir hingga Ganja Kering : 226,53 Gram.
Adapun jumlah berat total barang bukti narkotika jenis ganja kering hasil tangkapan SatRes Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang dimusnahkan seberat 226.53 Gram, dengan cara di blender dan Kemudian diaduk hingga larut dan selanjutnya dibuang di closet kamar mandi SatRes Narkoba Polres Meranti.***(Ags)