Polisi Ungkap Keresahan Penculikan Anak Hingga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Meranti

Meranti(SegmenNews.com)-Kapolres Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH menepis isu maraknya penculikan anak di Meranti. Setelah menangkap tersangka, pelaku ternyata melakukan pencabulan sebanyak 16 kali terhadap anak dibawah umur.

Hal ini terungkap dalam pres releas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar, SH SIK, Ps. Kanit PPA Sat Reskrim BRIPKA DESY, di Rupama Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (16/1/2020).

“Alhamdulillah isu tersebut sudah terbongkar yang ditangani langsung oleh tim dari Reskrim Polres Meranti. Diduga pelaku berinisial IT warga Selatpanjang,” ucapnya

Penangkapan ini juga berdasarkan laporan dari Keluarga dan sudah ditangani dengan hasil yang kami paparkan, pelaku mengakui kalau dirinya melakukan pencabulan sebanyak 16 kali dari Bulan Desember 2019 hingga masuk bulan Januari 2020.

“Isu penculikan anak tidak ada, namun pengakuan pelaku dia melakukan kedekatan terhadap anak (perempuan) hanya untuk melampiaskan hawa nafsunya saja, bahkan pelaku mengakui kalau dirinya sudah melakukan hal tersebut sebanyak 16 kali,” ungkap Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

Dijelaskan Kapolres, untuk pengguna Media Sosial (Medsos) yang ada di meranti agar benar-benar bijak dan memahami sumber yang jelas. Jangan hanya terpancing akan isu yang belum begitu jelas sehingga membuat masyarakat semakin risau.

“Intinya, jangan terlalu percaya akan isu yang menjadi kekhawatiran masyarakat ramai, IT (19) warga Selatpanjang ini sudah mengakui kalau keresahan yang ada di Meranti memang perbuatannya dan pelaku hanya ingin melampiaskan hawa nafsunya aja,” tambahnya lagi

Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Kita menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak dan waspada.***(Ags)