Kehadiran perwakilan pengurus koperasi dan petani serta anggota DPRD Provinsi Riau tersebut disambut langsung oleh Anggota Komisi 11 DPR Marsiaman Saragih di Lantai 5, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Dalam kesempatan terbatas itu, para perwakilan menyampaikan duduk persoalan yang tengah dihadapi warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau kepada Marsiaman.
Mereka meminta agar wakil rakyat asal Riau itu agar berkenan mengarahkan dan mendampingi mereka dalam pengaduan ke beberapa lembaga seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Anggota DPR dari Dapil Riau II Marsiaman memastikan akan mendampingi masyarakat untuk meminta kebijakan beberapa lembaga negara terkait seperti Kejaksaan Agung.
“Lalu kita akan bertemu Kapolri untuk memerintahkan Polda Riau agar menghentikan sementara pembabatan lahan sampai ada putusan Peninjaun Kembali (PK). Selain itu, kita juga meminta kebijaksanaan PT Nusa Wana Raya (WNR) untuk menahan diri,” kata Marsiaman.
Karena yang perlu diingat, kata Marsiaman, bahwa PT Peputra Supra Jaya (PSJ) tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Jika nantinya, PSJ menang PK, maka pohon yang telah tumbang itu tidak bisa kembali seperti sediakala.
Maka dari itu, kepada PT NWR sebagai anak perusahan PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) diminta untuk menahan diri dan tidak membabat tanaman kehidupan yang siap panen untuk kemaslahatan masyarakat petani dan keluarganya yang menggantungkan hidupnya disitu.
**Petani Menjerit**
Ditemui terpisah usai beraudiensi dengan Anggota DPR RI asal Riau, Ketua Koperasi Gondai Muhamad Setiawan berharap agar pemerintah, dalam hal ini lembaga terkait, berkenan mengabulkan poin-poin permohonan warga Gondai.