Meranti(SegmenNews.com)-Minimnya Kontribusi Panglong Arang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti terancam akan ditutup.
Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kepulauan Meranti, Agib Subardi,ST menjelaskan kepada media ini, Jum’at (28/02/2020), bahwa kontribusi panglong arang kepada pemerintah daerah sangat tidak seimbangan dengan efek pencemaran lingkungan yang disebabkan.
Ia juga menilai pemasukan PAD sebesar Rp 64 juta per-tahun yakni dari retribusi reklame dan pajak bumi bangunan juga sangat miris dengan 55 (lima puluh lima) jumlah panglong arang yang beroperasi di Meranti.
“Selain minim kontribusi daerah,sebenarnya itu sudah layak ditutup, karna merusak ekosistim, lahan yang mereka tebas juga tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati,”ungkapnya.
Tidak sampai disitu, agib juga menyayangkan sikap dari pemilik panglong itu sendiri tidak terlalu memikirkan jaminan pekerjanya, bahkan pekerja yang dipantau kelapangan tidak memakai alat kesehatan seperti masker untuk menghindari asap yang langsung masuk ke paru-paru.
“Dalam waktu dekat ini kita sudah memiliki tim Optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, didalamnya ada penegak hukum dan instansi terkait, tim ini akan langsung bergerak kelokasi pengusaha yang nakal dalam pajak dan akan melakukan tindakan tegas tanpa ada surat peringatan lagi,” pungkasnya.
Secara terpisah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) melalui Kepala Bidang Perizinan H.Sutardi,S.Sos.MM menjelaskan sampai saat ini seluruh panglong arang di meranti tidak pernah dikeluarkan surat izin, izin awal yang pernah ada pada meraka (pengusaha panglong arang.red) dari zaman kabupaten bengkalis.
“Setahu saya pernah ada datang dari koperasi kopsilva, yang mengatakan perpanjangan tangan dari beberapa panglong arang untuk mengurus izinnya, tapi tidak kami beri karna tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan hingga saat ini,” bebernya.
“Kalau untuk ditutup saya sangat setuju, jika semuanya sudah di setujui oleh instansi terkait,” tambahnya lagi.
“ditambah lagi pekerja yang disana juga tidak jelas kesejahteraan pekerja, gajinya kecil, dan mereka juga curhat ke saya, kalau sakit berobat sendiri”pungkas Kepala Bidang Perizinan H.Sutardi,S.Sos.MM.***(Ags)