Pelalawan(SegmenNews.com)- Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atu dikenal Begal itu, sempat melakukan modus dengan mengatakan korban yang menjadi targetnya membawa Narkoba.
Korban yang bernama Mila (30) berjenis berjenis kelamin perempuan, warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ini tak menyangka, kalau dirinya menjadi target Curas atau begal pada saat hendak melakukan aktivitas mengajarnya pada hari itu, Selasa 3 Maret 2020 pagi.
Ibu muda yang berprofesi guru Taman Kanak-kanak (TK) ini, awalnya ia hendak pergi mengajar ke TK Permata tempat dimana biasanya ia mengajar.
Tiba-tiba sesampainya di Jalan Blok D11 F Kebun PT MUP Desa Segati, Kecamatan Langgam, sekira pukul 07.00 WIB, korban di stop orang yang tak dikenalnya. Guru TK ini terpaksa berhenti karena orang yang dikenal tersebut mengatakan ia membawa Narkoba.
“Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) korban tiba-tiba distop oleh pelaku dan kemudian mengatakan bahwa korban membawa narkoba,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Kasubag Humas IPTU Edy Haryanto.
Diterangkan Humas Edy, selanjutnya korban dibawa ke areal kebun sawit lalu diikat oleh pelaku dan kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban lalu pergi meninggalkan korban.
“Dari keterangan korban, korban kehilangan 1 unit sepeda motor merk Supra X warna hitam dengan Nopol BM 6292 IO beserta STNK, 1 buah Laptop merk Acer, 1 buah HP merk Samsung J2, cincin emas seberat 1 Gram, uang tunai Rp 2 juta dan berkas-berkar kerja milik korban,” ungkapnya.
Untuk pelaku, kata Humas Edy, saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Dalam lidik, saat ini kasus ditangani oleh Polsek Langgam,” tandasnya kepada, SegmenNews.com.***(Ris)