Meranti(SegmenNews.com)-Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat yang digelar oleh Bagian Organisasi Tata Laksana Sekdakab Meranti.
Kegiatan dalam rangka memberikan pencerahan kepada ASN dilingkungan Pemkab. Meranti soal optimalisasi pelayanan publik tersebut, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Selasa (10/3/2020).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bagian Ortal Biro Organisasi Sekdaprov Riau Hj. Lindawati, Kepala Bagian Ortal Sekdakab. Meranti Agustia Widodo, Kepala OPD dan Perwakilan OPD serta Camat, Se-Kabupaten Meranti.
Seperti diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bai itu barang, jasa atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Dan Standar Pelayanan Publik menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban penyelenggara negara kepada masyarakat.
Menimbang begitu pentingnya Standar Pelayanan Publik ini Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto menyambut baik pelaksanaan kegiatan itu, ia berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada aparatur khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik agar dapat melakukan optimalisasi pelayanan sesuai tuntutan masyarakat saat ini.
“Semoga semua ASN dilingkungan Pemkab. Meranti dapat bekerja secara profesional khsusnya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Sekda Bambang.
Selanjutnya agar semua OPD mengetahui apakah telah berhasil memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan publik, Sekda meminta untuk membuat survei atau kotak saran yang dapat diakses masyarakat, dengan begitu dapat diketahui secara jelas seberapa besar tingkat keberhasilan agar bisa dievaluasi dan terus disempurnakan hal ini juga sesuai dengan arahan dari Kemenpan RB melalui pengisian Form SAKIP.
“Kedepan kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyatakat lebih pro aktif dalam upaya survei pelayanan publik yang juga akan digunakan dalam pengisian Form Pelayanan Publik SAKIP,” jelas Sekda.
Karena menurutnya capaian kepuasan Pelayanan Publik itulah yang menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Sekdakab. Meranti Agustia Widodo, menurutnya Standar Pelayanan, Forum Konsultasi Publik Dan Survey Kepuasan Masyarakat adalah salah satu dasar dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Hal ini merupakan Wajah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, karena Pelayanan Publik yang kita berikan merupakan cerminan dari Komitmen terhadap Pemenuhan kebutuhan publik, dan Penunjukkan dari Semangat dan Niatan Pemerintah untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” jelas Widodo.
Selajutnya ia berharap kepada seluruh peserta Sosialisasi Standar Pelayanan, Forum Konsultasi Publik Dan Survey Kepuasan Masyarakat untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar dapat benar-benar memahami sehingga pada akhirnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mampu memperbaiki Kualitas Standar pelayanan publik, meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dan menepis isu – isu negatif yang berkembang di masyarakat.
“Semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat meberikan pemahaman kepada kita semua dan mempercepat peningkatan Standar pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, mengingat akan dilaksanakannya Validasi dan Penilaian dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia,” pungkas Widodo.
Sekedar informasi, dalam kegiatan itu seluruh peserta yang berasal dari perwakilan OPD Se-Kabupaten Meranti diberikan pengetahuan dan pencerahan tentang bagaimana menjalankan Standar Pelayanan Publik dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. Bimbingan langsung dilakukan oleh Nara Sumber yang berasal dari Biro Organisasi Sekdaprov Riau yang diwakilkan oleh Kabag Ortal Lindawati.
Pada kesempatan itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan juga pertanyaan seputar cara memberikan pelayanan publik yang baik.***(Ags)