SegmenNews.com-Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyusun skema terkait dana hibah dari pemerintah daerah untuk pengadaan blangko E-KTP.
Skema pemberian hibah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 dan Bandar Lampung menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota yang telah MoU terkait sistem hibah tersebut.
Oleh karena itu, Komisi I bersama pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan ke Disdukcapil Bandar Lampung pada hari Jumat (13/03/2020), pukul 09.00 Wib.
Kunjungan Komisi I bidang Pemerintahan yang diketuai oleh Zuhandi bersama wakil ketua H. Arianto, Sekretaris Nanang Haryanto serta anggota Sanusi, Sugianto, Febriza Luwu, Al Azmi, Safroni Untung, dan Mustar J Ambarita disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam bersama jajaran Kepala Dinas.
Sanusi dalam sambutannya mengatakan, “Kota Bandar Lampung satu-satunya Kota yang sudah MoU terkait dana hibah untuk pengadaan blangko E-KTP, Ini merupakan langkah yang sangat tepat bagi kami untuk mengunjungi dan mempelajarinya, pemerintah kota Bandar Lampung dalam menerapkan sistem hibah blangko e-KTP merupakan suatu keberhasilan yang harus kita contoh, termasuk sistem pelayanannya terhadap masyarakat.
Dari hasil kunjungan ini nantinya akan dibahas di komisi bersama OPD terkait, semoga sistem hibah ini dapat dilaksanakan di Bengkalis sesuai dengan peraturan berlaku.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung sangat senang dan berterimakasih atas Kunjungan Anggota DPRD Bengkalis, ia menjelaskan “saat ini APBD Bandar Lampung 3,1 T dan PAD 1,1 T, dalam setahun Bisa Memberangkatkan jemaah haji 500 orang melalui dana APBD, Setiap ada yang meninggal disantuni 1 juta rupiah/orang, dengan jumlah penduduk lebih kurang satu juta seratus jiwa, diberi santunan untuk guru-guru ngaji, pendidikan gratis, tenaga honorer diberi gaji dua juta, setiap kecamatan dibangun mesjid raya dengan lambang daerah bandar lampung, bantuan pembangunan universitas, pengobatan gratis hanya dengan bermodalkan KTP, 12 rumah sakit bandar lampung, termasuk sarana dan prasarana penunjang.
“Pembagian E-KTP kita dibantu oleh Satpol PP yang membagikan ke setiap daerah Bandar Lampung apabila lebih dari seminggu tidak diambil,” jelasnya.
Disambung Kadis Disdukcapil Bandar Lampung A. Zainuddin, “dalam rangka untuk memberikan pelayanan memenuhi keinginan masyarakat yang sedemikian rupa akan pentingnya E-KTP, memunculkan keinginan walikota untuk menghibahkannya melalui APBD karena blangko E-KTP yang diberikan dari pusat belum terpenuhi. Hibah ini merupakan bentuk kepedulian Pemda kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan masyarakat akan perlunya E-KTP.
Berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa Blangko E-KTP harus dari dana APBN, tetapi dengan semangat walikota bandar lampung terus berkoordinasi bersama kementerian sehingga keluar Permendagri Nomor 99 tahun 2019 tentang perubahan Kelima atas Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Untuk tahun 2020 sudah menganggarkan untuk pembelian 100 ribu Keping blangko dengan anggaran APBD 1,2 Miliar.
Ketua Komisi I Zuhandi sangat kagum terhadap Pemerintah Kota Bandar lampung yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat. “Kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di penyusunan Renja tahun 2021 diharapkan sudah mengikuti Permendagri No. 99 tahun 2019 tersebut agar kebutuhan Blangko E-KTP di Kabupaten Bengkalis dapat terpenuhi, di pembahasan APBD-P 2020 nantinya hibah blangko ini wajib dimasukkan dan dapat terlaksana dengan baik nantinya untuk masyarakat. Dan program-program yang diterapkan oleh pemerintah kota Bandar Lampung untuk dapat pula dicontoh dan diterapkan di Kabupaten Bengkalis,” Tegasnya.
Lanjutnya lagi, di tahun 2021 UPTD di setiap kecamatan yang belum ada kantornya harus dibangun dengan dilengkapi sarana dan prasana yang dapat menunjang kinerja Disdukcapil.
Al Azmi dalam kesempatan menerangkan, di Bengkalis ada 3 tempat pencetakan E-KTP, “Insyaallah kedepan akan dibuat di setiap kecamatan, bagaimana mekanisme yang ada di Bandar Lampung, “tanya Al Azmi.
Kadis Disdukcapil Bandar Lampung menegaskan terkait pencetakan E-KTP semuanya dilakukan di Dinas Dukcapil dengan 10 alat pencetakan.
“Sebenarnya ada kemiripan dari program yang dicanangkan di Bandar Lampung dan Bengkalis, hanya saja kualitas dan kuantitasnya yang membedakannya. “Kami dari komisi I mendukung penuh keberadaan Dukcapil ini dalam rangka penyelesaian E-KTP, semoga dapat terealisasi dengan baik,” Ungkap Wakil Ketua H. Arianto.
Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto
“Kita mengapresiasi kinerja dari Capil Bandar Lampung. Mudah-mudahan ini menjadi contoh dan dapat diterapkan untuk Capil Bengkalis, kita berharap tahun 2020 kita sudah menganggarkan hibah Blangko E-KTP ini ke Dirjen Catatan Sipil dan 2021 kita sudah menerapkan sistemnya.”
Usai diskusi dilanjutkan dengan Pemberian Cendramata dan berfoto bersama, kemudian berlanjut berkunjung ke kantor Disdukcapil Bandar Lampung untuk melihat langsung mekanisme yang telah disampaikan.
Komisi I berterima kasih kepada pemerintah daerah Bandar Lampung, khususnya Bpk. Walikota Herman HN, Sekda Badri Tamam, Kepala Disdukcapil A. Zainudin, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset, Kabid sosial kemasyarakat, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Disdukcapil, jajaran Kasubbid Disdukcapil, Kepala Dinas Kominfo serta jajaran kantor walikota Bandar Lampung yang telah menerima kunjungan tersebut dengan sangat baik.***(Humas DPRD Bengkalis)