Terkait Corona, Penerima BPNT di Meranti Terima Tambahan Rp50 Ribu

Meranti(SegmenNews.com)-Sebanyak kurang lebih 23 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti akan menerima penambahan nilai bantuan sosial (bansos) pangan sebesar Rp50.000,- per KPM dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal tersebut sebagaimana dibenarkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar, pada Senin (30/03/2020) sore.

“Ia ada penambahan, untuk peserta KPM akan menerima Rp. 200.000,- perbulannya yang sebelumnya Rp. 150.000,- per bulan,” terang Agusyanto.

Dikatakan Kadis Agus, tujuan pemerintah dalam memberi tambahan bagi peserta KPM tersebut semata-mata untuk memberikan tambahan ketahanan pangan pada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kalau penambahan yang menjadi 200.000 ribu ini ia untuk mengantisipasi kebutuhan akan bahan pangan dalam menjaga kesehatan KPM sekaligus upaya mencegah virus corona,” katanya.

Sejauh ini, dijelaskan Agus bahwa KPM di Kabupaten Kepulauan Meranti masih belum ada penambahan. Pasalnya, usulan penambahan pada proses verifikasi dan validasi (Verval) dalam Basis Data Terpadu (BDT) pada tahun kemarin belum ada finalisasi dari pusat.

“Kita masih menunggu keputusannya, karena sejauh ini saja usulan kita kemarin belum keluar untuk finalisasi dari Kementerian. Kita dari daerah kapasitasnya hanya mengusulkan saja dan finalisasi legalitas SK langsung dari Kementerian,” jelasnya.

“Karena saya rasa akibat terkendala itu akibat wabah virus corona, apalagi situasi semacam begini. Pastinya orangkan merelokasikan anggaran untuk fokus pada masalah virus corona,” tambahnya

Diungkapkan Agus, setidaknya dapat membantu dengan adanya penambahan nominal harga penerima untuk satu KPM dari 150.000 menjadi 200.000, apalagi pada situasi yang seperti sekarang ini.

“Dipikir efektif atau tidak yang jelas ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam mengantisipasi bahaya dari dampak virus corona atau covid-19 ini,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Dedi Yuhara mendukung penuh atas program yang telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam melakukan penambahan nominal harga penerima untuk KPM dalam program BPNT.

“Kita sangat terima kasih atas bantuan yang dilakukan pemerintah pusat, namun dilihat situasi dan kondisi hari ini untuk nilai nominal segitu dikira sangat kurang, tapi paling tidak ada kebijakanlah dari pemda untuk mencukupi kebutuhan masyarakat kita,” terangnya.

Selain program penambagan harga nominal penerima untuk KPM dalam Program BPNT dari pemerintah pusat, dirinya berharap adanya program yang serupa dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Meranti untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti

“Kita berharap agar program lain dari Pemda Meranti melalui Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Meranti dapat segera terealisasi untuk masyarakat,” ungkapnya.***(Ags)