Desa di Meranti Diminta Tanggap Lawan Covid-19

Desa Di Meranti Diminta Tanggap Lawan Covid-19

Meranti(SegmenNews.com)-Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti menyurati seluruh Kecamatan-Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti agar desa di wilayah Kecamatan tersebut membentuk posko relawan desa lawan covid-19.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PMD Kepulauan Meranti Ikhwani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Darwis, pada Kamis (02/04/2020).

“Iya benar, Posko Relawan Desa Lawan Covid 19. Dimana kami DPMD Sudah mengeluarkan surat kepada seluruh Camat untuk agar memerintahkan Kepala Desa segera menyusun Perdes APBDes Perubahan untuk meanganggarkan Kegiatan Pencegahan Covid 19,” terangnya.

Dikatakan Darwis, ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Untuk anggarannya di bebankan kepada APBDes masing-masing Desa, makanya seluruh desa diperintahkan untuk segera menyusun Perubahan APBDes,” ungkapnya.

Dimana, dimana dijelaskanya sesuai hasil rapat yang diadakan pihak DPMD Kepulauan Meranti bahwa pembentukan Posko relawan desa lawan covid-19 sudah mulai bisa dibentuk dalam minggu pertama Bulan April 2020.

“Tadi sesuai hasil rapat bersama seluruh Kasi PMD Kecamatan sekabupaten Kepulauan Meranti disepakati bahwa untuk Posko sudah mulai bisa dibentuk dalam minggu pertama bulan april ini,” ungkapnya.

Dikatakan Darwis, untuk anggaran APBDes per-desa dalam pembentukan posko relawan desa lawan covid-19 tidak ditetapkan. “Itu sesuai kondisi desa masing-masing, karena setiap desa beda-beda permasalahannya termasuk luas wilayah dan jumlah penduduk,” tuturnya.

“iya itu untuk belanja operasional relawan, pembelian alat kesehatan (alkes) untuk pencegahan covid 19 dan lain – lainnyal,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti H Said Hasyim berpesan agar dapat menggunakan dana dari desa untuk pembentukan posko penangan Covid-19 dengan tepat sasaran.

“Selama ini Desa sudah berkoordinasi dengan baik, lagiankan desa punya perangkatnya masing-masing seperti RT RW nya kan dirapatkan lagi dengan pihak BPD di Desa melalui musyawarah desa,” terangnya.

“Setelah rapat dan susun dulu dan nantinya diverifikasi oleh DPMD, dan dengan pelaksanaan nanti akan diawasi. Kita berpesan agar menggunakan dana desa yang sudah ditentukan penanganan covid kepada masyarakat desa yang sangat krisis terhadap wabah,” pesannya…..(Ags)