
Pelalawan( SegmenNews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui gugus tugas bidang informasi publik membuka posko layanan Informasi dan pengaduan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Pelalawan Jumat, 3 April 2020 pagi.
Posko layanan informasi dan pengaduan Covid-19 atau virus corona ini berada tepat disamping kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pada hari pertama, dari pantauan media ini dilapangan di posko tersebut, lansung mendapat telepon dari masyarakat yang mengaku baru pulang dari wilayah zona merah dari Bogor, Provinsi Jawa Barat dan ada juga masyarakat yang mengaku sedang ada gejala batuk dan flu.
“Ya setalah resmi kita buka, barusan ada dua penelepon ke posko, satu mahasiswa baru pulang dari Bogor, Provinsi Jawa Barat dan satu lagi warga mengalami batuk dan flu. Tindakan yang kita laksanakan lansung menghubungi tim gugus tugas terkait untuk secara teknisnya,” ungkap Koordinator gugus tugas bidang informasi layanan Covid-19, Hendry Gunawan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Pelalawan, Hendry, ini menuturkan, dengan dibukanya posko pengaduan Covid-19, itu bisa lansung menguhungi pihaknya melalui nomor yang telah disediakan, demi mempercepat mencegah penularan virus tersebut.
Untuk menjamin privasi warga, Hendry, mengatakan akan menjamin identitas warga yang telah korporatif dalam membantu penanganan dan pencegahan Covid-19 itu.
“Kita himbau masyarakat jangan sungkan menghubungi posko pengaduan, bagi yang merasa ada gejala batuk, flu dan sesak nafas atau baru pulang dari wilayah zona merah bisa menghubungi di Nomor Call Center Covid-19 : 0812-7055-5518,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak kawan-kawan insan pers di Kabupaten Pelalawan khususnya, agar bisa membantu mengedukasi ke masyarakat, untuk meminimalisir kepanikan masyarakat dalam menghadapi wabah virus mematikan ini. Dan pihaknya juga menhimbau kepada masyakat agar bisa lebih jeli menggali kebenaran informasi agar tidak terpapar berita bohong atau hoaks.
“Dengan peningkatan perkembangan wabah virus corona ini, kita himbau juga kawan-kawan agar memberi informasi yang mengedukasi untuk menghindari kepanikan masyarakat, dan mengajak masyarakat agar tetap dirumah jika tidaj ada keperluan yang mendesak. Dan kepada masyarakat kita himbau untuk tidak menyebarkan informasi-informasi bohong, karena sanksi hukumnya juga jelas,” pungkas, Hendry kepada, SegmenNews.com.***(Riz)