Pelalawan(SegmenNews.com) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Baharudin, SH, menegaskan kepada PT. Satria Perkasa Agung (SPA) atau Sinar Mas Group agar tidak menumbang kayu alam. Apalagi kalau sempat menumbang kayu di hutan lindung gambut.
“Kita minta dengan tegas PT. SPA jangan sampai menebang kayu alam, apalagi kalau sempat kayu di hutan lindung gambut,” tegas, Baharudin, Rabu 8 April 2020.
Menurut, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Pelalawan ini, kayu alam tersebut sangat langka saat ini di Kabupaten Pelalawan, seharusnya Perusahaan-perusahaan HTI maupun HGU yang ada di Kabupaten Pelalawan, itu harus menjaga hutan alam maupun kayu di hutan lindung gambut.
Karena, tambahnya, kayu alam maupun kayu di hutan lindung gambut, itu populasinya sangat susah dan lambat perkembangan pertumbuhannya di hutan. Dan seharusnya, kata Bahar, perusahaan melindungi hutan dengan memperbanyak menjadikan hutang lindung untuk di jaga dan bisa dimanfaatkan untuk flora dan fauna yang menjadi habitat disana.
“Seharusnya Perusahan-perusahan yang beroperasi ini, baik HTI maupun HGU bisa menjaga hutan dengan baik. Kalau bisa tambah sebanyak mungkin hutan lindung, agar manfaatnya besar untuk banyak orang,” terang, ketua Fraksi Golkar Pelalawan ini.
Bahar juga meminta, apabila ada perusahaan seperti PT. SPA tersebut melakukan penebangan kayu alam. Apalagi kayu hutan lindung gambut, jika memang ada pihaknya meminta ditindak tegas dan berharap aktifitasnya di berhentikan terlebih dahulu.
“Kita minta ditindak tegas, karena kehutanan (DLHK) sekarang kan di Provinsi dan kita berharap agar pengerjaannya di hentikan dulu,” pinta, Ketua fraksi Golkar Pelalawan ini, kepada SegmenNews.com.***(Riz)