Pastikan Belum Ada Dicairkan, TAPD Terima Usulan Rp63 M Anggaran Covid-19, Ini Peruntukannya

Pastikan Belum Ada Dicairkan, TAPD Terima Usulan 63 M Anggaran Covid-19, Ini Peruntukannya

Pelalawan(SegmenNews.com)- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan belum ada anggaran pergeseran untuk Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pelalawan yang dicairkan, hingga sekarang pihaknya baru menerima usulan dari setiap tim gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 sebanyak Rp63 Miliar.

Usulan pergeseran anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 tersebut, diterima TAPD pada saat rapat bersama tim gugus tugas Kamis, 9 April 2020 sore lalu, di ruang rapat kantor Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Usulan anggaran Rp63 M ini, di fokuskan kesehatan, ekonomi dan dampak sosial. Dari Rp63 M yang sudah di ajukan dan diusulkan oleh setiap bidang gugus tugas Covid-19, tetapi itu belum final kita bahas. Sampai saat ini kita pastikan belum ada yang di cairkan,” ungkap tim TPAD, Davidson Saharudin, SH, MH, usai rapat Kamis, sore.

Kepala BPKAD Pelalawan ini menjelaskan, dari anggaran 63 Miliar, itu yang sudah final atau fix digunakan untuk tim gugus tugas bidang kesehaan, kemungkinan besar pada Senin, 13 April 2020 baru akan bisa di realisasikan.

“Namun, dari Rp63 M tersebut yang sudah final dan Fix dibahas untuk di bidang kesehatan sebanyak Rp6,95 M. Senin ini sudah di input untuk realisasinya,” terang Davidson sapaan akrab kepala BPKAD Pelalawan ini.

Pihaknya dari TAPD saat ini, tambah Davison, juga sedang mencarikan solusi dan sumber dana untuk penggeseran dari usulan setiap bidang gugus tugas Covid-19 untuk direalisasikan segera.

“TAPD sedang mecari solusi dan sumber dananya saat ini,” ucap, Davidson yang juga sekretaris gugus tugas penanganan dan encegahan Covid-19 Pelalawan ini.

Sekretaris gugus tugas Covid-19 Pelalawan ini, menerangkan bahwa pergeseran anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 ini, untuk refocusing atau memfokuskan kembali dan Realokasi atau di alokasikan kembali anggarannya, akan diambik pada kegiatan yang kurang di perioritaskan di setiap bidang gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 tersebut.

“Dan untuk refocusing anggran yang akan digeser ini, di diambil dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan lagi dan kurang di perioritaskan contohnya seperti, diklat, sosialisasi, penyuluhan, dan sifatnya mengumpulkan orang banyak lainnya,” pungkasnya, membeberkan kepada, SegmenNews.com.***(Riz)