Siak(SegmenNews.com)- Bupati Siak Alfedri meminta umat Islam melaksanakan ibadah salat tarawih dan tadarus di rumah apabila wabah virus corona (Covid-19) masih terjadi sampai bulan Ramadan tahun ini.
Selain salat tarawih dan tadarus Alquran, kata Bupati Siak Alfedri, pemerintah juga melarang kegiatan buka bersama yang sering dilakukan masyarakat saat bulan puasa.
“Jika hingga Bulan Ramadan dan Syawal mendatang wabah virus Corona masih ada maka dianjurkan masyarakat salat Tarawih di rumah masing-masing,” kata Alfedri kepada wartawan, Kamis (16/4/2020), lansir goriau.
Kata Alfedri, tidak hanya itu, sejumlah tradisi menjelang bulan puasa dan lebaran juga dilarang sesuai dengan edaran Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi.
“Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak melakukan tradisi menjelang Ramadan seperti kenduri, mandi balimau, serta ziarah kubur,” kata Bupati Siak.
Bupati Siak Alfedri juga mengimbau agar warganya tidak mudik saat Lebaran nanti, dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
“Saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, saya berharap masyarakat Siak dia mudik. Apalagi ke kampung yang terjangkit virus Corona. Supaya penyebaran virus Corona berkurang,” kata Bupati Siak Alfedri.
Alfedri mengaku khawatir dengan kasus ODP di Kabupaten Siak kian hari makin meningkat. Tentu untuk mengantisipasi penyebaran virus itu, Alfedri berpendapat larangan mudik salah satu cara yang mesti dilakukan.
“Walaupun di Siak belum ada yang positif, kita perlu waspada. Saya mengimbau kepada seluruh pemerintah kecamatan, kampung, dan seluruh masyarakat Siak agar tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan banyak massa,” ucap dia.***(inf)