Siak(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan lokasi pemakaman khusus korban Covid-19 seluas 3,2 hektar. Lokasi lahan tersebut terletak di Belantik Kampung Langkai, Kecamatan Siak.
Bupati Siak Alfedri mengatakan, hal ini dilakukan hanya sebagai antisipasi kemungkinan terburuk, karena dikhawatirkan ada masalah baru yang timbul tentang pemakaman korban jenazah akibat virus corona ini.
“Berbagai upaya tetap dilakukan agar tidak ada korban yang bertambah. Untuk warga Kabupaten Siak tetap waspada dan jangan panik, tetap patuhi perintah protokol kesehatan agar terhindar dari virus Corona,” kata Bupati saat menghadiri pemakaman 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial B (55) warga Kecamatan Dayun, Rabu (22/4/2020).
Bupati Siak, Alfedri hadir dalam proses pemakaman warganya itu, didampingi oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak bersama Camat, TNI dan kepolisian.
“Tadi kita juga menyaksikan proses pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan. Satu alat berat dari Dinas PU Tarukim diturunkan untuk menggali kuburan,” kata Alfedri yang tiba lebih dulu di lokasi pemakaman tersebut.
Menurut Alfedri, pemakaman jenazah pasien virus corona apabila dilakukan sesuai protokol akan meminimalisasi penularan. Misalnya, Jenazah dari pasien tersebut, telah terbungkus plastik secara rapat dan dimasukkan peti.
Hal tersebut tidak akan membahayakan orang lain karena ukuran virus sangat kecil dan plastik akan menahan virus untuk tidak menyebar di udara.
“Jenazah yang sudah disterilkan di RSUD Tengku Rafian dibawa menggunakan ambulance ke lokasi pemakman. Sebanyak 5 orang petugas medis memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap mengeluarkan jenazah dari ambulance. Mereka juga yang memasukkan jenazah ke dalam kubur,” kata Bupati Alfedri yang melihat proses pemakaman dari kejauhan.
Dijelaskan Bupati, lahan makam khusus pasien Covid-19 ini milik Pemda Siak, yang dibeli pada tahun 2011 lalu. “Ini baru yang pertama,” kata Alfedri.
Bupati dengan tegas meminta seluruh keluarga jenazah melakukan isolasi mandiri meskipun hasil rapid tesnya negatif.
“Kami minta masyarakat lainnya agar tidak menstigmaisasi atau mengucilkan keluarga korban. Sebab, protokol tetap penanganan Covid-19 tetap dilaksanakan untuk memperkecil risiko penularan,” kata Alfedri.
Sebelumnya, sudah ada 2 PDP yang meninggal dan dimakamkan di Siak, tetapi bukan di TPU Belantik, karena memang belum dioperasikan di sana. 2 PDP itu diantaranya adalah warga Kecamatan Siak berinisial SN (62), dimakamkan di TPU Suak Santai.
Sedangkan satunya lagi merupakan warga keturunan Tionghoa inisial A (58) yang dimakam di Kuburan Pecinan Siak. (adv)