Pelalawan( SegmenNews.com)- Warga dan Kepala Desa (Kades) Lubuk Mandian Gajah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan meminta keadilan. Pasalnya, mereka menilai dipermainkan oleh pihak Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, soal program PLTB dan bantuan bibit sawit.
Kekecewaan masyarakat Desa LMG ini, berawal dari pemindahan program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dan bantuan bibit sawit yang dilakukan oleh pihak Disbun Provinsi. Ironisnya pemindahan progam tersebut hanya dikabari dengan sepucuk surat melalui Pdf dan di kirimkan melalui media sosial atau jejaring WhatApps (Wa).
Dalam hal ini, Aris (45) warga Desa LMG mewakili warga yang menuntut keadilan memgatakan awalnya mereka dan pihak desa di beritahukan oleh penyuluh pertanian untuk mendata karna ada bantuan PLTB dan bibit sawit sebanyak 25 hektar (Ha) dari Disbun Provinsi Riau.
“Jadi kami memberikan data dan setelah beberapa kemudian tim dinas perkebunan datang bersama tim dari dinas perkebunan provinsi pun datang ke desa kami dan melakukan pengukuran atas data yang kami berikan. Dan kami pun langsung mengukur ke lokasi dan menentukan titik kordinat,” terang, Aris .
Dilanjutkannya, padahal pihaknya sudah mengatakan kalau lahan mereka tidak satu hamparan, namun tim dari Disbun Provinsi mengatakan tidak masalah asalkan masih dalam satu desa. Ke
“Tidak masalah tidak satu hamparan, asalkan dalam satu desa. Karena desa LMG lah deaa yang paling pas untuk bantuan tersebut,” ungkap, Aris, menirukan bahasa tim Disbun yang turun kelapangan awal bulan April 2020 lalu.
Alhasil, tambahnya, dari musyawarah dan pengukuran pihak provinsi juga mengatakan hanya menunggu pemenang tender dan lansung akan di laksanakan.
Namun, hingga saat ini, setelah pihaknya mendesak Disbun Provinsi, Disbun Provinsi malah memberikan surat pengalihan program tersebut melalui WA dengan bertanda tangan langsung oleh Plt. Kadisbun Provinsi, H. Ahmad Syah Harrofie, SH, MH.
“Katanya tinggal nunggu tender, tapi malah programnya dialihkan. Kami sangat kecewa akan sikap pihak Kadisbun Provinsi Riau, yang seakan-akan mempermainkan kami masyarakat kecil ini,” rutuk Aris.
Hal senada juga disampaikan Kades LMG, Muslich, dari hasil pengukuran dan penentuan titik koordinat lahan tersebut
“Saya selaku kepala desa lubuk mandian gajah sangat kecewa terhadap kewenangan kepala dinas perkebunan Provinsi yang tidak komitmen dalam penetapan bantuan tersebut,” pungkas Kades, Muslich kepada SegmenNews.com Selasa, 28 April 2020.***(Riz)