Meranti(SegmenNews.com)-Pemerintah Pusat dan Kabupaten telah mengeluarkan aturan wajib menggunakan masker bagi masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah dan menerapkan gerakan Physical/Social Distancing ditengah pandemi Covid-19 dalam upaya mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.
Namun faktanya masih saja ditemukan warga yang membandel dan acuh tak acuh yang sengaja tidak mematuhi salah satu protokol kesehatan mencegah penyebaran Virus Covid-19 ini.
Bahkan dari pantauan yang dilakukan DPRD Meranti seperti dikatakan Legislator Muzamil Baharuddin, karena belum adanya kasus positif Covid-19 di Meranti membuat masyarakat terlena, terbukti dengan penuhnya warga dijalan-jalan protokol kota, begitu juga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli yang sudah tidak perduli lagi dengan penerapan Protokol Kesehatan Phisical/Sosial Distancing.
Untuk itu dalam rangka sosialisasi, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten bersama Polres Meranti dan TNI melakukan penertiban warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker serta tidak menerapkan protokol Physical/Sosial Distancing, pernertiban dilakukan dijalan Protokol Selatpanjang dan Pusat jajanan Takjil Ramadhan dijalan A. Yani Selatpanjang, Senin sore (4/5/2020).
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman didampingi Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Kadis Perhubungan Meranti Dr. Aready, Kaban Kesbangpolimnas Tasrizal Harap, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Danposal Selatpanjang Letda Jerry Hendra, Kasat Lantas Polres Meranti, dan Bagian Humas Protokol Meranti.
Lokasi pertama yang disasar adalah Jalan A. Yani Selatpanjang yang merupakan lokasi penjualan takjil dan warung kopi favorite warga, benar saja dilokasi ini petugas banyak menemukan para pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum sadar untuk menerapkan gerakan Physical Distancing.
Bukan hanya pedagang disepanjang jalan Tim Gugus Tugas juga menemukan sebagian warga yang menggunakan kedaraan roda dua tidak menggunakan masker kondisi ini tentunya tidak baik ditengah Pemerintah Daerah tengah gencar-gencarnya melindungi warganya dari penyebaran Virus Covid-19
Mendapati hal itu, Tim Gugus Tugas dalam hal ini Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman bersama Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, langsung melakukan sosialisasi sekaligus bagi-bagi masker kepada pedagang dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Dari pantauan media, tampak ratusan masker jenis kain dibagi-bagikan oleh petugas kepada setiap pedagang dan menyetop pengedara kendaraan yang tidak menggenakan masker untuk dipasangkan masker.
Aksi ini mendapat tanggaoan positif dari maayarakat dan pedagang yang berada dilokasi. Dalam sosialisasinya Tim Gugus Tugas meminta kepada masyarakat yahg melakukan aktifitas diluar rumah untuk senantiasa menggunakan masker dan melaksanakan protokol Physical Distancing.
Petugas Keamanan saat ini masih memberikan toleransi kepada warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan Phisical Distancing tapi kedepan setelah aksi ini akan diberlakukan sanksi tegas.
“Sesuai arahan pak bupati bagi masyarakat yang tak menggunakan masker dan ngotot tidak mematuhi aturan Phisical Distancing akan kita masukan keruang isolasi,” tegas Kasatpol PP Meranti Helfandi.***(Ags)