Merasa Diintimidasi, Wartawan Pelalawan Lapor Polisi

Merasa Diintimidasi, Wartawan Pelalawan Lapor Polisi

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Febri Sugiono (43), seorang wartawan di Kabupaten Pelalawan Riau memilih melapor ke polisi atas kejadian pengancaman dan intimidasi yang dialaminya pada Rabu pagi, 6 Mei 2020 .

Rumah Febri didatangi seorang pemuda diketahui berinisial DSP, sekitar pukul 03.00 Wib dinihari, untuk mempertanyakan berita yang diterbitkan di media online. Febri diketahui bekerja sebagai wartawan di beberapa media online yang menyoroti permasalahan di koperasi Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan.

“Atas masukan dan dukungan dari kawan-kawan wartawan lainnya, saya memilih untuk melaporkan ke polisi. Tadi sudah diperiksa sebagai pelapor,” terang Febri Sugiono, Rabu 6 Mei 2020 sore.

Febri menceritakan, dua hari terakhir dirinya menyoroti permasalahan di Koperasi Sungai Ara yang diketuai Ahyar. Berita yang diterbitkan Febri yang membongkar adanya dugaan penyelewengan di tubuh koperasi itu. Tak disangka-sangka, anak Ahyar bernama DSP, tiba-tiba menyambangi kediaman keluarga Febri. Dengan marah-marah dan meminta Febri keluar dari rumahnya untuk membicarakan persoalan pemberitaan.

Febri berinisiatif untuk merekam intimidasi DSP, dengan kamera HP miliknya dan mempertanyakan tujuan kedatangannya. Ia memilih hanya berdiri di pintu sambil merekam aksi DSP yang berbicara dengan nada suara tinggi. Ia takut DSP melakukan hal-hal yang buruk terhadap keluarganya pada malam itu. Tak berhasil berbicara dengan Febri, pemuda itu pulang dari rumah.

“Anak dan istri saya masih trauma sampai sekarang. Putri saya sampai tak bisa tidur dan terus bertanya-tanya kejadian itu. Tetangga juga sampai keluar tadi subuh,” tutur ayah dua anak ini.

Febri didampingi belasan wartawan mendatangi SPKT Polres Pelalawan untuk membuat laporan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan ini sebagai efek jera bagi oknum-oknum yang mengintimidasi wartawan karena pemberitaan.

Kapolres Pelalawan, AKBP M. Hasyim Risahondua menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari Febri Sugiono. Kapolres Hasyim mensupport jurnalis dalam membawa dugaan intimidasi itu ke jalur hukum. Mengingat kedatangan DSP ke rumah Febri seperti gaya preman yang hendak mengintimidasi.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Akan kita proses dulu,” kata Kapolres Hasyim, kepada SegmenNews.com di ruangannya.***(Riz)