Pelalawan(SegmeNews.com)- Dwi Surya Pamungkas (DSP) memberikan klarifikasi yang telah ditayangkan media online Segmennews.com dengan judul “Merasa Diintimidasi, Wartawan Pelalawan Lapor Polisi”.
Dalam surat elektronik, Dwi menyampaikan hak jawabnya, dan memberikan koreksi atas kejadian yang sebenarnya, bukan pemberitaan yang beredar di banyak media yang mengatakan adanya pengancaman dan intimidasi.
Di dalam hak jawab itu, Dwi menjelaskan tujuan kedatangannya di kediaman wartawan Febri Sugiono, menurutnya untuk memberikan koreksi atas apa yang di tulis Febri dalam berita di salah satu media, dan membahas terkait pertemuan Febri dengan orang tuanya beberapa waktu yang lalu.
“Saya bermaksud ingin memberikan koreksi atas pemberitaan dan menanyakan apa pembahasan saudara Febri yang sudah berjumpa dengan orang tua saya beberapa waktu lalu terkait pemberitaan,” tulisnya.
Dwi merasa perlu menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi terhadap berita yang dinilainya tendensius dan tanpa melakukan konfirmasi terhadap dirinya sebagaimana diatur dalam pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ia menulis, kedatangannya ke rumah Febri secara spontan karena dirinya baru pulang dari Inhu dan melihat pemberitaan yang dibuat Febri. Sekali lagi ia menegaskan, kedatangannya bukan untuk mengintimidasi, karena ia merasa sudah kenal dengan wartawan bersangkutan sehingga memberanikan diri mendatanginya.
“Saya datang ke rumah Saudara Febri dengan mengetuk pintu dan mengucapkan salam dan ketika itu ada suara perempuan yang membuka jendela lalu menyakan ada apa dan saya jawab ada bang Febri. Tidak berselang lama, Saudara Febri keluar dan merekam secara tiba-tiba dari balik jendela dan saya melihat itu dan saya menanyakan kenapa abang rekam, lalu saya mengajak Saudara Febri untuk berbicara baik-baik di luar rumah,” aku Dwi Surya Pamungkas.
Di akhir pernyataan Dwi berharap dengan adanya hak jawab ini, pemberitaan tentang dirinya maupun Febri Sugiono dapat diluruskan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang wartawan media online di Kabupaten Pelalawan, Riau, Febri Sugiono (43) diancam dan intimidasi oleh pemuda, Rabu (6/5/2020) dinihari. Kedatangan mereka diduga karena pemberitaan menyoroti permasalahan di koperasi Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan.
Kedatangan yang tidak biasa di waktu santap sahur di permasalahkan oleh Febri dan berujung pada pelaporan terhadap pelaku di Mapolres Pelalawan.***(Riz)