Siak(SegmenNews.com)- Menuju penerapan New Normal atau tatanan hidup baru, mulai Rabu (17/6/202/9, masyarakat di Kota Siak, Kabupaten Siak, wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan Covid-19, dimulai dengan kegiatan launching yang dilakukan di bundaran Jembatan Siak, Kacamatan Mempura, yang dijadikan pusat Kawasan tertib Protokol Covid-19.
Dimana launching Kota Siak sebagai kawasan tertib Protokol Kesehatan Covid-19, dilaksanakan oleh Kapolres Siak, didampingi Kasatlantasnya AKP Birgita Atvina Jayanti, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Siak.
Adapun kawasan yang akan di tetapkan sebagai kawsan wajib pakai masker di Kabupaten Siak adalah, kawasan taman Tengku Agung, Pasar Belantik dan Kota Siak.
Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya menerangkan bahwa, tujuan dilaksanakan giat launching sebagai kawasan tertib protokol kesehatan Covid-19, supaya sebagai contoh bagi kecamatan lain yang ada di Kabupaten dan daerah lain yang akan berkunjung ke Kabupaten Siak.
“Kita ketahui bersama, Kabupaten Siak masih Zona Kuning, yang artinya ada beberapa penularan lokal tetapi tanpa kelompok penularan komunitas, semua pasien yang dirawat akibat Covid-19, Alhamdulillah sudah sembuh semua dan sudah pulang, namun kita tetap harus waspada, bagi para pedagang, toko maupun tempat ibadah kita himbau supaya mentaati protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker.” terang AKBP Doddy.
Selanjutnya Doddy meminta dukungan dari semua pihak, agar masyarakat dapat menerima informasi dan melakukan protokol kesehatan, sebagaimana telah ditentukan.
“Kita juga mohon doa dan dukungan kita semua, supaya mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat kita guna pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilayah kita,” tutup AKBP Doddy.
Selain Launching Kawasan Tertib Protokol Kesehatan Covid 19, Forkopimda Kabupaten Siak juga meresmikan Patung Samaran Himbauan Protokol kesehatan New Normal inovasi Polres Siak serta memberikan Helm, masker dan handsanitizer kepada pengendara yang melintas dikawasan tersebut.***(inf Siak)