Bupati Bengkalis Didakwa Terima 520 Ribu Dolar Singapura dari PT Citra Gading Asritama

Beberapa hari kemudian ICHSAN SUAIDI kembali menemui Terdakwa di restoran Starbucks Coffee mall Plaza Indonesia Jakarta dan meminta bantuanagar PT CGA dapat segera ditunjuk mengerjakan proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis.

ICHSAN Suaidi lalu memberikan amplop coklat berisi uang sebesar SGD100,000 (seratus ribu dolar Singapura) atau setara denganRp1 miliar yang diterimaTerdakwa melalui AZRUL NOR MANURUNG alias ASRUL (ajudan Terdakwa)yang ikutdalam pertemuan tersebut.

Bahwadalam pengurusan selanjutnya,ICHSAN SUAIDI menugaskan TRIYANTO selaku pegawaiPT CGAuntuk meneruskan koordinasi dengan Terdakwa selaku Bupati Bengkalis agar PT CGA dapat segera mengerjakan proyek pembangunan jalan Duri – Sei Pakningdi Kabupaten Bengkalis dikarenakanICHSAN SUAIDI sedangdiproses hukum dalam perkaralain.

Menindaklanjuti perintah tersebut, TRIYANTO kemudian menemui Terdakwa pada bulan Mei – Juni 2016 di rumah dinas Bupati Bengkalis.

TRIYANTO menyampaikan bahwa dirinya selaku perwakilan PT CGA yang diutus ICHSAN SUAIDI untuk menindaklanjuti hasil putusan MA dan berharap dapat segera ditandatangani kontrak pekerjaan pembangunan jalan Duri – Sei Pakning.

Terdakwa menanggapi dengan mengatakan akan mengupayakannya sehingga mengarahkan TRIYANTO agar berkoordinasi dengan TARMIZI selaku Plt. Kepala Dinas PUPR Pemkab Bengkalis.Triyanto, kemudian menemui TARMIZI dan ARDIANSYAH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di kantor Dinas PUPR Pemkab Bengkalis.Oleh karena proyek tersebut belum dianggarkan pada APBD TA 2016 maka Dinas PUPR Pemkab Bengkalis mengusulkan anggaran untuk proyek tersebut padausulan / rencanaAPBD Kabupaten Bengkalis TA 2017 – 2019(multiyears).

Bahwa proyek pembangunan jalan Duri – Sei Pakning tersebut kemudian disetujui untuk dianggarkan pada APBD Kabupaten Bengkalis secara tahun jamak dengan pembuatanNota Kesepakatan antara Pemkab Bengkalisdengan DPRD tentang penganggaran kegiatan tahun jamak TA 2017-2019.

Pada bulan Februari 2017, TRIYANTO menemui Terdakwa di restoran Hotel Adi Mulya Medan. TRIYANTO menjanjikan commitment feedari PT CGA kepada Terdakwa karena proyek pembangunan jalan Duri – Sei Pakning telah dianggarkan dan tinggalmenunggu penandatanganan kontrak pekerjaan.