Pelalawan(SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy T. Suoth, SH,MH menjadi narasumber dalam progam ‘Jaksa Menyapa’ di stasiun RRI Pekankbaru Pro 1 FM 99,1 MHz, Kamis 16 Juli 2020.
Dalam giat itu, pihaknya mengambil tema Penegakan Hukum melalui Pendekatan Diversi. Selain Kajari Nophy, juga ikut menjadi narasumber Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Bambang Setyawan, SH,MH, pada kegiatan Jaksa Menyapa tersebut.
Pada kesempatan itu, pihaknya sempat membahas berbagai terkait Penegakan Hukum melalui Diversi seperti, mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak maka dilakukan proses penyelesaian perkara anak di luar mekanisme pidana. Melalui diversi, penyelesaian peradilan anak dilakukan melalui jalur non-penal yang menitikberatkan pada preventif (pencegahan).
Selanjutnya, diversi dilaksanakan dalam hal tindak pidana dengan syarat : ancaman pidana penjara di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Proses diversi melalui musyawarah melibatkan anak dan orangtuanya/walinya, korban dan orangtuanya/walinya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial profesional.
Seterusnya, hasil kesepakatan diversi berbentuk perdamaian dengan atau tanpa kerugian, penyerahan kembali kepada orangtua/wali, LPKS selama 3 bulan atau pelayanan masyarakat.
Dari intisari pembahasan sesuai tema diatas, Kajari Nophy melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Sumriady, SH mengatakan, pihaknya mendapat respon yang baik dari masyarakat dan pendengar pada kegiatan tersebut.
“Dari penelepon tadi banyak yang menanyakan seputaran tema kita. Tentu harapan kita dari giat tadi dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengertian diversi, penerapan diversi serta apa yang dihasilkan dari proses diversi,” tegasnya, kepada SegmenNews.com.***(R.A)