Bunut(SegmenNews.com)– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak yang akan dilaksanakan pada Desember tahun 2020 mendatang. Masyarakat Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, dilarang menyebarkan berita bohong atau Hoax.
Selain menyebarkan berita hoax, masyarakat juga dihimbau agar tidak terpengaruh dengan berita-berita uang belum di ketahui kebenarannya.
Dalam giat yang dipimpin oleh Ka SPK III BRIPKA Sahata Gultom didampingin 3 personil Polsek Bunut, serta dihadiri Lurah Bunut, Isardi S.Pd, dan 2 personil Satpol PP, saat menyesar pasar Ahad dan tempat keramaian lainnnya.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Bunut, AKP Rokhani, MH, saat kegiatan himbuan dan sosialisasi Pilkada Damai sekaligus mengajak masyarakat agar tetap beradaptasi dengan kebiasaan baru atau New Normal di beberapa tempat keramaian di Kelurahan Bunut.
“Dalam giat yang mengerahkan personil Polsek Bunut, dalam rangka menjelang Pemikada Kabupaten Pelalawan, khususnya Kecamatan Bunut, maka kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga agar bersama-sama menjaga situasi agar aman dan kondusif. Agar tidak mudah terpengaruh terhadap Hoax serta tidak menyebarkan Hoax,” tegasnya, Ahad 2 Agustus 2020.
Setelah itu, kata Kapolsek Rokhani, dengan Pilkada Damai nantinya, apapun dan siapapun yang terjadi atau terpilih, masyarakat harus bisa tetap aman dan kondusif.
“Siapapun yang akan terpilih di Pemikada Bupati Pelalawan nantinya, maka kita wajib menerimanya dan itulah pilihan terbaik bagi Kabupaten Pelalawan,” pungkasnya, kepada SegmenNews.com.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.***(R.A)