Pelalawan(SegmenNews.com)- Sebanyak 2 Pos Komando Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Posko Satgas Karhutla) Terpadu didirikan oleh PT Arara Abadi-APP Sinar Mas Forestry (PT.AA-APP.SMF) Distrik Nilo di Dusun Perjuangan dan Dusun Barben Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Posko Satgas Karhutla ini sudah berjalan efektif sejak Januari 2020 sampai sekarang. Dengan pendirian posko tersebut belum ada terjadi terjadi Karhutla di PT AA-APP.SMF Distrik Nilo tahun 2020 ini.
“Alhamdulillah sampai sejauh ini di Tahun 2020 PT AA-APP.SMF Distrik Nilo tidak ada kasus kebakaran,” ungkap Manager PT Arara Abadi Distrik Nilo, Ukirno, Rabu, 3 Agustus 2020.
Menurut Ukirno, pendirian posko ini bertujuan untuk pencegahan Karhutla di Sekitar Kawasan Konsesi PT Arara Abadi Distrik Nilo yang terdiri dari Personil Satgas diantaranya selain dari Tim RPK (Regu Pemadam Kebakaran), Karyawan, Security, juga ada TNI/Polri serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Pada kedua Posko tersebut terdapat masing-masing 1 Set Peralatan Patroli, Kedua 2 Posko ini aktif dan dijaga se siang dan malam, hampir 17 jam kita patroli sampai pukul 23.00 Wib malam oleh seluruh tim pada setiap zona,” tambahnya.
Sesuai dengan Permen No.32/Permen-LHK, kata Ukirno, pihanya dusah ada Sarana dan Prasarana (Sarpras) berupa 7 unit mobil patroli, 3 unit mobil tangka damkar, mesin pompa dari ministriker, pompa besar Tohatsu, sepeda motor lengkap dengan slang serta Menara api sebagai tempat memantau serta kebutuhan pokok lainnya.
“Segala potensi termasuk masyarakat peduli api (MPA-red) kita kolaborasikan, karena kita menduga masih maraknya tindakan okupasi dengan cara membakar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu kita berharap nantinya, dengan adanya posko terpadu ini, dapat meminimalisir terjadinya kebakaran disekitar wilayah operasional perusahaan,” harapnya, kepada SegmenNews.com.
Kepada Media ini, salah satu Personil TNI Praka Hamzah Husaini, yang sedang bertugas dan tergabung di Satgas Karhutla terpadu, memberikan apresiasi dengan adanya Posko Satgas Karhutla terpadu tersebut.
“Dengan adanya posko ini sangat membantu untuk memantau kebakaran dan kegiatan aktifitas masyarakat yang melintas diareal sekitar wilayah ini dengan adanya insiden kebakaran yang akan terjadi,” ungkapnya.
“Kami bersama unsur-unsur lainnya melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, mendatangi rumah kerumah dan memberikan arahan kepada masyarakat bahwa dengan akibat kebakaran akan menimbulkan dampak hukum, sedikit demi sedikit kami arahkan masyarakat apabila ditemui oleh masyarakat jika ada kebakaran segera melaporkan kepada perusahaan maupun kepada MPA sekitar Kampung,” tambah Praka Hamzah Husaini.
Adapun kendala selama ini, katanya, memang masih ada segelintir masyarajat yang masih susah diarahkan, karena banyak presepsi yang masih perlu diberikan edukasi ke masyarakat.
“Sampai masyarakat ada yang bilang “ini lahan kami, yang kami bersihkan, apabila nanti terjadi kebakaran, kami yang membakar”. Itu kata sebagian warga saat dilapangan. Sebenarnya banyak kendala-kendala yang kami hadapi dan kurang dimengerti oleh masyarakat,” beber Praka Hamzah, seraya menyampaikan perlu edukasi, agar bisa saling memahami bahaya Karhutla.
Setelah itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, mengatakan dari pendirian Posko Karhutla terpadu yang didirikan oleh APP Sinar Mas dibeberapa Daerah Kabupaten Kota di Riau, merupakan kolaborasi yang positif dengan Satgas Daerah dalam penanganan Karhutla.
“Ini suatu hal yang positif, adanya peran serta dari dunia usaha di Provinsi Riau ini dalam menjaga untuk mengantisipasi kebakara hutan dan lahan di Provinsi Riau, jadi Posko-posko tersebut tentunya kita minta harus di optimalkan betul dalam pelaksanaan dilapangan,” ucap Edwar.
“Tentu berkoordinasi baik itu dengan Satgas Karhutla di Kabupaten/Kota, BPBD maupun komponen masyarakat yang ada di sana, saya kira bukan Sinar Mas saja yang kita minta, perusahaan-perusahaan lain harus berpastisipasi untuk ini semua,” tambahnya, menjelaskan.
Sejauh ini, katanya, secara umum penanganan Karhutla di Riau pada tahu 2020 sudah berangsur terkendali dengab kemajuan-kemajuan yang ada, serta diandai fengan berkurangnya titik hotspot sejauh ini.
“Alhamdulillah, kalau kita melihat cukup pesat kemajuan yang kita lakukan, ini ditandai dengan sedikitnya jumlah lahan yang terbakar kemudian sedikitnya jumlah titik hotspot periode januari sampai sampai dengan sekarang Juli 2020, ini tentu menandakan soliditas kita, kemudian kesiapan kita dalam rangka mengantisipasi baik itu pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan yang sudah ada di Provinsi Riau ini,” ujar Edwar.
Terakhir, ia mengajak agar bisa bersama-sama menjaga kebersamaan dalam oenanganan Karhutla, agar di Riau tidaj terjadi lagi Karhutla yang bakal menyebabkan timbulnya kabut asap.
“Jadi kebersamaan yang sudah ditanamkan selama ini, yang kemarin sudah dikordinasikan langsung oleh Bapak Gubernur dengan adanya pernyataan sikap kita bersama, baik itu pemerintah, TNI/POLRI, dan dunia usaha di Provinsi Riau ini, dalam rangka menjaga Riau untuk tidak lagi terjadi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala FOM (Fire Operational Management) APP Sinar Mas Region Riau, Deny bahwa Perusahaan PT AA bersama mitra APP.SMF telah mendirikan posko karhutla terpadu dalam koordinasi dan komando Satgas Karhutla di daerah maupun Provinsi Riau dalam rangka mengantisipasi musim kemarau dan Karhutla Tahun 2020 di Provinsi Riau.
Adapun Posko ini didirikan pada 11 tempat/wilayah Distrik sepertu di Nilo, Sorek, Malako, Gaung Kiri, Rokan, Basilam, Jurong, Bukit Kapur, Sebanga, Melibur dan Dosan/Siak) yang ada pada ada pada 6 Kabupaten/Kota.
“Hal ini setelah mempertimbangkan tingkat kerawanan dan ancaman karhutla, terutama pada daerah-daerah rawan karhutla baik karhutla yang berada diluar konsesi perusahan yang mana adanya praktek membersihkan lahan dengan cara membakar yang tanpa mereka sadari api bisa merembet kekawasan konsesi perusahaan, maupun didalam konsesi perusahaan yang dilakukan oleh para claimer (okupasi) yang diduga sengaja membakar untuk membersihkan lahan, maupun dugaan tindakan “sabotase” membakar lahan perusahaan oleh oknum-oknum agar jika terjadi kebakaran di lahan perusahaan, maka perusahaan akan jadi tertuduh membakar nantinya,” jelasnya, kepada SegmenNews.com disela-sela patroli menggunakan heli Bell 412.***(R.A)