Dinilai Rawan, Polisi Tinjau dan Sebarkan Maklumat Diarea Lahan Bekas Terbakar

Pelalawan(SegmenNews.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut meninjau sekaligus menyebarkan maklumat Kapolda Riau, diarea lahan bekar terbakar dan lahan yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Dalam petroli peninjauan dan penyebaran maklumat itu, dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Bunut, IPTU Turmin didampingi 3 personil Polsek, di seluruh wilayah hukumnya.

“Giat petroli kali ini, kita fokuskan peninjauan dan menyebarkan Maklumat Kapolda tentang larangan membakar lahan dengan cara membakar,” ungkap Kapolsek Bunut, AKP Rokhani, Rabu 5 Agustus 2020.

Adapun tujuan giat ini, kata Kapolsek, untuk mengantisipasi terjadinya karhutla dan juga memberikan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Sejauh giat hari ini, belum ada titik api di wilayah hukum kita. Selama giat tadi berlansung aman dan terkendali,” tandasnya, kepada SegmenNews.com.***(R.A)