
Rohul(SegmenNews.com)- Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Zulfahmi meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap SPBU nakal yang menjual BBM ke pembeli menggunakan jeriken.
Terutama terhadap SPBU 142856102 Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.
Ia menilai, SPBU tersebut telah mengabaikan aturan dan meresahkan pengendara yang hendak membeli BBM. Bahkan kegiatan itu telah berlangsung lama.
Namun hingga saat ini belum ada tindakan dan upaya pengawasan yang maksimal. Sehingga kegiatan itu terus berlangsung lama.
“Ini sudah berlangsung lama, pengisian BBM bagi pelangsir dengaan kendaraan maupun dengan jerigen. Kita sangat prihatin dengan kondisi ini, karena masyarakat umum tidak akan pernah dapat mengisi BBM karena sudah diborong pelangsir bukan siang,sore saja bahkan sampai malam hari,” kesal Zulfahmi.
Kondisi antrian pembeli menggunakan jeriken itu direkam sendiri oleh Zulfahmi. Ia melihat pengendara yang ingin mengisi BBM sampai terabaikan.
“Kita minta Disprindag Rohul benar-benar melakukan pengawasan di SPBU nakal, terutama di SPBU 142856102 Desa berada di Jalan Lintas Kecamatan Panggaran Tapah Darussalam- Kunto Darussalam,” desak Zulfami, Sabtu (15/8/2020)
Di Legislatif, kata Zulfami, ia akan mengusulkan fraksi yang menangani Migas untuk memanggil pihak SPBU 142856102 kembang Damai.***(fit)