VIDEO: Kasmarni Mengundurkan Diri Jadi Saksi Korupsi Bupati Bengkalis, Ini Alasannya

VIDEO:
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kasmarni menyatakan pengunduran dirinya sebagai saksi pada sidang korupsi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning dengan terdakwa Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukmini, Kamis (27/8/2020) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Pada sidang yang dipimpin hakim ketua Lilin Herlina,SH,MH. Kasmarni mengatakan alasan pengunduran dirinya sebagai saksi karena dirinya merupakan istri Amril Mukminin.

Dijelaskan Kasmarni, bahwa Amril Mukmini adalah suaminya yang sah. Maka sesuai ketentuan undang-undang, tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi suami atau istri terdakwa, baik sudah bercerai, maupun sama-sama sebagai terdakwa.

Usai membacakan surat pengunduran dirinya sebagai saksi. Jaksa penuntut umum dari KPK menerima pengunduran diri Kasmarni. Hakim ketua Lilin Herlina juga mengabulkan permintaan Kasmarni untuk mundur sebagai saksi.***(ran)