Bupati Siak Alfedri Lantik 2 Kadis dan 1 Kaban

Siak(SegmenNews.com)- Setelah melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, H Arfan Usman MSi, Bupati Siak Alfedri juga melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak.

Pelantikan di ruangan Siak Sri Indrapura Room, Selasa (8/9/2020) pagi itu dihadiri oleh dihadiri oleh seluruh Forkompinda Siak, Ketua DPRD Siak, Asisten di lingkup Setdakab Siak, Kepala OPD di lingkup Pemkab Siak, Camat se Kabupaten Siak, sejumlah pimpinan Bank dan perusahaan di Kabupaten Siak serta tokoh masyarakat.

Sebelum dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Siak, Hasmizal menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Siak. Surat keputusan ditetapkannya Hasmizal sebagai Kadisdukcapil oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 11 Agustus 2020 di Jakarta.

Selanjutnya, Muzamil setelah lama manjabat Sekretaris Badan Keuangan Daerah Siak, kini dipercaya memimpin instansi tersebut menggantikan Syaharuddin yang sudah memasuki masa purna bakti.

Sedangkan Wan Idris, dari sekretaris Dinas Sosial kabupaten Siak dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Siak. Sebelumnya Dinas Sosial dipimpin oleh pejabat sementara, Rubiaty.

Bupati Siak, Alfedri dalam kesempatan yang sama menyebutkan Pimpinan OPD yang baru saja dilantik ini sudah sesuai aturan yang berlaku.
Alfedri menjelaskan pada masa durasi Pilkada ini, enam bulan sebelum penetapan calon dan juga nanti 6 bulan setelah dilantik, tidak dibolehkan melantik pejabat, kecuali jabatan yang kosong.

“Jadi hanya yang jabatan kosong saja yang boleh dilantik pejabatnya. Agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kalau ada digeser-geser yang lain, ini akan meninggalkan jabatan sebelumnya, prosesnya panjang lagi untuk pengisian jabatan yang ditinggalkan,” kata Bupati.(INF)