Meranti(SegmenNews.com)- Sampai saat ini seluruh tenaga kesehatan yang merawat pasien covid-19 baik yang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti belum menerima uang insentif sepeser pun.
Insentif tersebut sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya sesuai yang
tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.
“Memang belum ada cair sampai saat ini, katanya masih nunggu verifikasi dari Dinkes. Itulah kadang heran Saya melihat kondisi ini. Padahal tenaga medis ini bekerja benar-benar kontak langsung dengan pasien Covid-19. Tapi sampai sekarang tidak ada perhatian khusus, miris sekali,” kata seorang tenaga kesehatan yang bertugas untuk melayani covid-19 yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurut tenaga kesehatan tersebut, mereka hanya berharap perhatian dari pemerintah daerah, karena sebelumnya sudah dijanjikan kepada mereka adanya uang insentif untuk membantu mereka yang bertugas di garda depan dalam penanganan Covid-19.
“Bahkan Yang Non Medis hanya pencegahan Promotiv Primer saya dengar sudah pernah dapat. Ini memang sangat memprihatinkan, dimana perhatian pemerintah terhadap tenaga medis sampai saat ini masih nol belaka,” ujarnya.
Selain harus kecewa akibat tidak ada insentif yang belum dibayarkan dan memperhatikan kesejahteraan mereka, tugas berat juga sedang menanti, dimana pasien Covid-19 di Kepulauan Meranti terus saja bertambah
“Kami sangat sedih dengan kondisi ini namun apakan daya, kami mau mengadu kemana,” ujarnya lagi.
Dikatakan dengan pekerjaan yang sangat berat menanti belum lagi beresiko terpapar virus dan dengan hitungan gaji yang terbilang kecil membuat tenaga medis enggan untuk mengabdi.
“Apalagi jumlah tenaga medis di Meranti sangat minim, dibuka saja lowongan kerja, pelamarnya tidak akan ada. Misalnya RSUD kita kekurangan tenaga untuk perawat di ruangan Pinere. Jujur saja kalau dibuka lowongan hanya dengan gaji Rp 1.280. 000, saya jamin tidak akan ada yang mau Mlmendaftar. Hal ini harus dipikirkan, dan kalau terjadi lonjakan kasus Covid-19 di daerah kita dan kalau sampai tenaga medis tidak sanggup dan menyerah, siapa lagi yang mau merawat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Alamsyah Mubarak mengatakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk mengakomodir insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid 19 di Kepulauan Meranti sebesar Rp 1,6 miliar masih mengendap di kas umun daerah. Padahal anggaran tersebut telah diterima dari Pemerintah pada pertengahan Juli 2020 lalu.
Untuk teknis dari pelaksanaan penyaluran ke masing masing tenaga kesehatan, ia mengaku masih menunggu tindaklanjut usulan pencairan dari Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.
“Sampai saat ini belum ada usulan pencairan dari Dinas Kesehatan, uangnya sudah lama ada di kas,” kata Mubarak.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Asrul Meldi mengaku untuk proses pencairan ke masing masing tenaga kesehatan itu terhambat oleh aturan yang berbelit-belit.
Kondisi itu dikatakannya tidak hanya dialami oleh Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti, melainkan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
“Saat uang itu diterima tidak disertai dengan petunjuk yang jelas dari pemerintah pusat makanya sedikit terhambat. Saat ini kami sedang verifikasi, jika udah selesai maka akan disalurkan,” ujarnya.(Ags)